Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Tomohon · 26 Mei 2023 20:07 WITA ·

Walikota Caroll Senduk Sampaikan Terimakasih Kepada DPRD Kota Tomohon Atas Terbentuknya Perda Pengelolaan Sampah


Walikota Caroll Senduk Sampaikan Terimakasih Kepada DPRD Kota Tomohon Atas Terbentuknya Perda Pengelolaan Sampah Perbesar

Tomohon, Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Mendengar penyampaian/penjelasan pimpinan komisi III DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota tomohon.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.

Diawali dengan penyampaian Komisi III bahwa penyampaian/penjelasan pimpinan komisi III DPRD Kota Tomohon menjadi Ranperda Inisiatif Komisisi III.

Perda tentang pengelolaan sampah ini dalam rangka mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan kondusif serta menciptakan kawasan yang higienis, maka Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bentuk upaya mewujudkan visi Tomohon yakni Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera.

Staff ahli Walikota bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Ronald Kalesaran SE mewakili Walikota Tomohon membacakan Sambutan sekaligus Tanggapan Walikota Tomohon, menyampaikan  bahwa Caroll JA Senduk, SH., sebagai Walikota Tomohon sangat mendukung dan berterima kasih kepada DPRD Kota Tomohon terlebih Khusus Komisi III DPRD Kota Tomohon yang memfasilitasi terbentuknya serta merancang Peraturan Daerah tentang Pengelolaan sampah.

Ronald Kalesaran SE mewakili Walikota Tomohon menerima Rancangan peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.

Hadir dalam acara Paripurna, para anggota DPRD bersama unsur pejabat Jajaran Pemkot Tomohon.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 711 kali

Baca Lainnya

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri Ibadah Syukur HUT Ke-195 Perkabaran Injil dan Pendidikan Kristen GMIM

12 Juni 2026 - 18:42 WITA

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri Peluncuran Fakultas Kedokteran Unima

11 Juni 2026 - 18:39 WITA

Dewan Teh Indonesia Siap Berkolaborasi Wujudkan Wellness Tourism Berbasis Kearifan Lokal di Tomohon

9 Juni 2026 - 23:16 WITA

Walikota Caroll Senduk Didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon Hadiri Pernikahan Massal di Kelurahan Pangolombian

6 Juni 2026 - 23:04 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan TIFF 2026

4 Juni 2026 - 22:47 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Buka Kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Kelurahan Cinta Statistik

3 Juni 2026 - 23:14 WITA

Trending di Tomohon