Tomohon,Sulutnews.com – Walikota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., menerima audiensi dari Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Abdul Goffar, beserta jajaran, di Ruang Rapat Walikota Tomohon, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Audiensi ini berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan konstruktif, dengan fokus utama pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda penguatan kerja sama strategis antara Pemerintah Kota Tomohon dengan Ombudsman RI, khususnya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Walikota Caroll menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh Pemerintah Kota Tomohon untuk terus bersinergi dengan Ombudsman, baik dalam aspek preventif maupun korektif.

“Kami di Pemerintah Kota Tomohon terbuka terhadap masukan dan pengawasan dari Ombudsman. Ini adalah mitra strategis kami untuk memastikan setiap kebijakan dan layanan sampai kepada masyarakat dengan tepat, cepat, dan transparan,” ujar Walikota.
Senada dengan itu, Abdul Goffar selaku Pimpinan Ombudsman RI menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam merespons secara cepat setiap pengaduan dan aspirasi masyarakat. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang telah dilakukan oleh Pemkot Tomohon dalam digitalisasi pelayanan, dan mendorong agar praktik baik tersebut terus dikembangkan serta didokumentasikan sebagai bahan evaluasi nasional.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany Limpar, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Inggrid Palit, S.Pt., M.M. Kehadiran unsur pimpinan daerah dan perwakilan Ombudsman ini menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan sinergitas vertikal dan horizontal di wilayah Sulawesi Utara. (*/Merson)





