Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Kotamobagu · 27 Jul 2023 23:03 WITA ·

Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara Hadiri RDP Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi


Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara Hadiri RDP Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Perbesar

SN,COM,KOTAMOBAGU-Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (27/7/2023).Kegiatan dalam rangka peningkatan sinergi antar lembaga dan implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, menghadirikan Ketua KPK Republik Indonesia, Bapak Komjen Pol (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si.Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O. E. Kandouw dalam sambutannya menyampaikan upaya-upaya, ikhtiar dan semangat untuk mengurangi bahkan menghilangkan tindakan-tindakan korupsi di Sulawesi Utara sudah sangat universal dan bukan parsial lagi.“Dibawah bimbingan, dibawah pengawasan dan dibawah arahan dari KPK RI selama ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bahkan Pemerintah Kabupaten Kota sudah sangat tinggi ikhtiar dan semangatnya untuk pemberantasan korupsi,” ucap Wakil Gubernur.Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom., mengatakan melalui kegiatan dengan tema Pengelolaan Barang Milik Daerah ini diharapkan Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dapat saling mendukung program pemberantasan korupsi secara teritegrasi.“Selain itu diharapkan Pemerintah Daerah dapat memaksimalkan pengelolaan Aset Daerah melalui pemanfaatan seperti sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna, kerjasama penyediaan infrastruktur dan kerjasama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur,” ucap Yusrin.Selain itu lanjut Yusrin, dalam kegiatan rapat dengar pendapat ini, KPK juga mengharapkan agar penganggaran melalui APBD dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan indikator pembangunan nasional.“Seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, menurunkan angka kematian ibu melahirkan, penurunan angka kematian bayi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, pendapatan perkapita serta angka gini ratio,” ujarnya.Turut hadir dalam kegiatan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama jajaran Forkopimda, para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKD se-Sulawesi Utara(#)

Artikel ini telah dibaca 712 kali

Baca Lainnya

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi Tangkap Dua Penambang Ilegal di Lokasi Cagar Alam Mengkang

6 Juni 2026 - 12:58 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan CM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KPU Boltim 2021

4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Anggota DPRD Sulut Peduli Bencana Salimandungan

1 Juni 2026 - 22:24 WITA

Amkei Kodim 1303 Bantai Persin Sinindian 3-0 Putaran Kedua Matali Cup 2026

31 Mei 2026 - 19:42 WITA

Ustadz Abdul Somad Temui dan Doakan Rahman Salehe Beserta Keluarga

23 Mei 2026 - 14:30 WITA

Trending di Kotamobagu