Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Tomohon · 25 Jun 2025 22:31 WITA ·

Wakil Walikota Sendy Rumajar Buka Sosialisasi Pemahaman Arti Pentingnya Anti Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Tomohon


Wakil Walikota Sendy Rumajar Buka Sosialisasi Pemahaman Arti Pentingnya Anti Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Tomohon Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Wakil Walikota Tomohon Sendy G. A. Rumajar S.E., M.I.Kom., menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Pemahaman Arti Pentingnya Anti Korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Tomohon. Dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu 25 Juni 2025.

Dalam sambutan Wakil Walikota Tomohon menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen bersama untuk terus membangun dan memperkuat integritas diri, baik sebagai pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Tujuannya adalah agar seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai ketentuan, dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari program pencegahan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai langkah preventif dalam upaya menekan potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Hal ini mencakup pencegahan terhadap berbagai praktik korupsi seperti gratifikasi, pungutan liar, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, penyalahgunaan jabatan, dan perbuatan curang yang merugikan keuangan negara.

Selanjutnya Wakil Walikota menjelaskan, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPK, Kota Tomohon memperoleh skor sebesar 71,95. Dalam survei tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang menjadi fokus perbaikan utama, yaitu:

  1. Pengadaan Barang dan Jasa
  2. Pengelolaan Sumber Daya Manusia
  3. Pengelolaan Anggaran
  4. Penggunaan Fasilitas Kantor

Selain itu, hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 menunjukkan capaian sebesar 77,31%, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Perencanaan 76,60%
  2. Penganggaran 66,21%
  3. Pengelolaan Barang Milik Daerah 71,31%
  4. Optimalisasi Pajak Daerah 74,95%
  5. Pengadaan Barang dan Jasa 74,92%
  6. Manajemen ASN 95,88%
  7. Pelayanan Publik 75,35%
  8. Pengawasan APIP 84,60%

Sementara itu, berdasarkan penilaian dari BPKP, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi Kota Tomohon untuk tahun 2024 berada pada Level 2 dengan skor 2,680. Pemerintah Kota Tomohon menargetkan peningkatan ke Level 3 pada tahun 2025.

Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh unsur pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif untuk bekerja sama dan bersinergi dalam membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tomohon.

“Mari kita jadikan integritas sebagai budaya kerja dan pondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya” ucap Wakil Walikota.

Sementari itu, Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK-RI Dotty Rahmatiasih menyampaikan bahwa dalam upaya mewujudkan Indonesia Sejahtera dan Bahagia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi.

“Oleh karena itu, peningkatan kesadaran dan kapasitas para anggota DPRD menjadi kunci dalam mencegah dan memitigasi risiko korupsi, khususnya di era penuh ketidakpastian seperti saat ini Era VUCA (situasi di mana dunia bisnis dan lingkungan kerja mengalami perubahan yang cepat, tidak pasti, kompleks, dan ambigu). Istilah VUCA sendiri merupakan singkatan dari Volatility (Volatilitas), Uncertainty (Ketidakpastian), Complexity (Kompleksitas), dan Ambiguity (Ambiguitas)” urainya.

Dikatakan bahwa KPK mengingatkan bahwa DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun, berbagai risiko korupsi dapat muncul, seperti benturan kepentingan dalam regulasi, penyalahgunaan dana publik, fee proyek, hingga gratifikasi dan suap dalam pengesahan kebijakan maupun pengelolaan aspirasi masyarakat.

Dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang S Sos, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag bersama para anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran pemerintah Kota Tomohon, para camat dan Lurah se- kota Tomohon.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,004 kali

Baca Lainnya

Wakil Walikota Tomohon Buka Kegiatan Dialog dan Kunjungan Lapangan Bersama Staf Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Digital dan Teknologi

14 Juli 2026 - 22:49 WITA

Walikota Caroll Senduk Didampingi Sekdakot Edwin Roring Lakukan Inspeksi Lapangan Sepanjang Jalan Protokol Kota Tomohon

10 Juli 2026 - 17:34 WITA

Walikota Caroll Senduk Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029

7 Juli 2026 - 20:47 WITA

Edwin Roring Mewakili Walikota Menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan KUA dan PPAS Kota Tomohon Tahun 2027

6 Juli 2026 - 23:56 WITA

Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Caroll Senduk Membuka Kejuaraan Bulutangkis Walikota Cup 2026 Kota Tomohon

6 Juli 2026 - 23:29 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Bersama Wakil Walikota Hadiri Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026 di Medan

1 Juli 2026 - 23:58 WITA

Trending di Medan