Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 19 Mei 2025 16:31 WITA ·

Wabup Asahan Lepas Jemaah dari Asrama Haji Medan


Wabup Asahan Lepas Jemaah dari Asrama Haji Medan Perbesar

Asahan, sulutnews.com – Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, SH., MAP mengucapkan terimakasih kepada Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan yang telah berkenan secara langsung melepas jama’ah Haji asal Kabupaten Asahan di Aula 1 Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan pada Senin (19/5/2025).

Wabup mengikuti pelepasan jemaah haji asal Kabupaten Asahan di Embarkasi Medan. Beliau berpesan kepada para jemaah haji untuk mengikuti arahan yang diberikan oleh pembimbing, sehingga para jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan baik. Untuk itu ikuti arahan yang diberikan oleh pembimbing, agar ibadah haji yang kita laksanakan dapat berjalan dengan baik

Sementara Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM menyampaikan 3 hak utama jemaah haji yang wajib diberikan pemerintah adalah memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan ibadah haji.

Ahmad Qosbi menjelaskan, pembinaan artinya, jemaah haji berhak mendapatkan bimbingan ibadah dan manasik haji, baik di tanah air, selama perjalanan, maupun di Arab Saudi. Pembinaan ini meliputi materi-materi penting terkait tata cara melaksanakan ibadah haji.

“Terkait pelayanan, jemaah haji berhak mendapatkan pelayanan prima, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pelayanan kesehatan. Pelayanan ini mencakup berbagai aspek kebutuhan jemaah selama menjalankan ibadah haji”. Ungkapnya.

Terkait perlindungan, jemaah haji berhak mendapatkan perlindungan keamanan dan keselamatan selama menjalankan ibadah haji. Perlindungan ini meliputi asuransi jiwa dan kecelakaan, serta pelayanan medis jika ada jemaah yang sakit.

Ahmad Qosbi menambahkan, jemaah haji diharapkan menjaga kekompakan, saling membantu dan saling tolong menolong selama di tanah suci. “Bapak dan ibu adalah orang-orang pilihan menjadi Tamu Allah di tanah suci, oleh karenanya manfaatkanlah kesempatan ini dengan memperbanyak ibadah serta berniat tulus dan Ikhlas untuk mendapatkan ampunan dan ridho Allah SWT”. Pungkasnya.

Sementara itu Kasubbag Humas PPIH Embarkasi Medan Mulia Banurea mengatakan, jemaah haji Kloter 15 berjumlah 360 orang bersal dari Asahan 328 orang, Simalungun 14 orang, Padanglawas 3 orang, Tanjungbalai 5 orang, Labuhanbatu 2 orang, TPHI 1 orang, TPIHI 1 orang dan Tim Kesehatan 2 orang. (Dan)

Artikel ini telah dibaca 956 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ephorus HKBP Pusat Resmikan Kantor Distrik Kisaran Barat dan Menahbiskan 62 Pendeta di Asahan

26 Juli 2026 - 23:16 WITA

Wartawan Meliput Galian Tanah Ilegal di Asahan Diancam, Mendesak Polres Segera Tindak Lanjuti Laporan

20 Juli 2026 - 23:43 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Bangunan Tanpa PBG Marak di Kisaran, Diduga Ada Upeti ke Pejabat Asahan

10 Juni 2026 - 16:52 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Pemilik Akun “Rido Rido” Dilaporkan ke Polres Asahan, Diduga Lakukan Penistaan Agama Kristen

14 Mei 2026 - 23:12 WITA

Trending di Asahan