Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Bengkulu Selatan · 22 Agu 2025 00:13 WITA ·

Tuntut Ke Aktipan Perangkat Desa Bupati Bengkulu Selatan Keluarkan Surat Edaran


Tuntut Ke Aktipan Perangkat Desa Bupati Bengkulu Selatan Keluarkan Surat Edaran Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pemerintah Bengkulu Selatan terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, disamping wakil bupati Bengkulu Selatan Yepri dalam kegiatan rutinnya yang selalu mengecek kesiapan para ASN di lingkungan pemerintah Bengkulu Selatan dengan cara mengikuti apel di setiap OPD hingga UPTD.

Kali ini Bupati Bengkulu Selatan keluarkan surat edaran terhadap seluruh pemerintah desa di kabupaten Bengkulu Selatan tentang peningkatan disiplin kerja perangkat desa di kabupaten Bengkulu Selatan.

Surat edaran ini di tujukan ke seluruh kepala desa di kabupaten Bengkulu Selatan dengan nomor 140/168/DPMD/2025 yang mana pada surat edaran tersebut tertuang atas inspeksi  mendadak yang di laksanakan oleh dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Bengkulu Selatan, di temukan adanya beberapa kantor desa yang kosong pada jam kerja, atas dasar tersebut dalam rangka peningkatan layanan kemasyarakatan, maka di perintahkan untuk mengikuti tiga hal penting.

Ketiga hal penting tersebut diantaranya  Meningkatkan disiplin kerja perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan dan mengambil tindakan apabila perangkat desa tidak mengindahkan kedua hal tersebut.

Surat edaran ini di sambut baik oleh kalangan masyarakat yang menginginkan hal itu benar benar di laksanakan, oleh sebab itu segala urusan dengan pemerintah desa dapat berjalan dengan lancar dan tidak menjadi problem ditengah masyarakat.

Harapan masyarakat dengan adanya surat edaran ini pemerintah desa dapat lebih aktif lagi dalam melayani masyarakat kedepan. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,267 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Bagikan Beras Dan Minyak Goreng Terhadap Warganya

19 April 2026 - 20:06 WITA

Penetapan keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim TA.2026 

19 April 2026 - 06:47 WITA

Promosi Arung Jeram Di Tempat Wisata Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna

14 April 2026 - 16:59 WITA

Desa Air Tenam Salah Satu Desa Di Kabupaten Bengkulu Selatan Yang Memiliki Potensi Wisata 

14 April 2026 - 16:40 WITA

Kuasa Hukum YN Mengajak Seluruh Pihak Menghormati Proses Hukum Jangan Sampai Masyarakat Terprovokasi

7 April 2026 - 22:15 WITA

Bupati Beserta Kadis PUPR Bengkulu Selatan Tinjau Langsung Tebat Baghu Terkait Keluhan Warga

28 Maret 2026 - 13:26 WITA

Trending di Bengkulu Selatan