Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 22 Agu 2025 00:13 WITA ·

Tuntut Ke Aktipan Perangkat Desa Bupati Bengkulu Selatan Keluarkan Surat Edaran


Tuntut Ke Aktipan Perangkat Desa Bupati Bengkulu Selatan Keluarkan Surat Edaran Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pemerintah Bengkulu Selatan terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, disamping wakil bupati Bengkulu Selatan Yepri dalam kegiatan rutinnya yang selalu mengecek kesiapan para ASN di lingkungan pemerintah Bengkulu Selatan dengan cara mengikuti apel di setiap OPD hingga UPTD.

Kali ini Bupati Bengkulu Selatan keluarkan surat edaran terhadap seluruh pemerintah desa di kabupaten Bengkulu Selatan tentang peningkatan disiplin kerja perangkat desa di kabupaten Bengkulu Selatan.

Surat edaran ini di tujukan ke seluruh kepala desa di kabupaten Bengkulu Selatan dengan nomor 140/168/DPMD/2025 yang mana pada surat edaran tersebut tertuang atas inspeksi  mendadak yang di laksanakan oleh dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Bengkulu Selatan, di temukan adanya beberapa kantor desa yang kosong pada jam kerja, atas dasar tersebut dalam rangka peningkatan layanan kemasyarakatan, maka di perintahkan untuk mengikuti tiga hal penting.

Ketiga hal penting tersebut diantaranya  Meningkatkan disiplin kerja perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan dan mengambil tindakan apabila perangkat desa tidak mengindahkan kedua hal tersebut.

Surat edaran ini di sambut baik oleh kalangan masyarakat yang menginginkan hal itu benar benar di laksanakan, oleh sebab itu segala urusan dengan pemerintah desa dapat berjalan dengan lancar dan tidak menjadi problem ditengah masyarakat.

Harapan masyarakat dengan adanya surat edaran ini pemerintah desa dapat lebih aktif lagi dalam melayani masyarakat kedepan. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,267 kali

Baca Lainnya

Kelompok P3Ai Langkap Indah Desa Sukamaju diduga Gunakan Batu Setempat Anggota Kelompok Dinilai Formalitas Pekerja Diluar Anggota Diharapkan APH Turun Lakukan Penyelidikan

28 Juli 2026 - 18:11 WITA

Miris! Melalui WhatsApp Oknum TNI Diduga Lecehkan Salah Satu Jurnalis Perempuan   

19 Juli 2026 - 23:37 WITA

Berdalih Penerimaan Perpindahan Siswa Kepala SMKN 5 Bengkulu Selatan Diduga Lakukan Pungli Dan Manipulasi Data APH Diharapkan Turun

18 Juli 2026 - 13:27 WITA

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN 93 Bengkulu Selatan Desa Karang Cayo

17 Juli 2026 - 12:45 WITA

Warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Sangat Mengharapkan Perhatian Pemerintah Terkait Jalan Sentra Produksi Didesanya

16 Juli 2026 - 10:42 WITA

Miris Kepala SMK Negeri 5 B/S Terima Mutasi Siswa Yang Tingkat Kelas Secara Otomatis Dimanipulasi Menjadi Naik Kelas

16 Juli 2026 - 09:03 WITA

Trending di Bengkulu Selatan