Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bengkulu Selatan · 22 Agu 2025 00:13 WITA ·

Tuntut Ke Aktipan Perangkat Desa Bupati Bengkulu Selatan Keluarkan Surat Edaran


Tuntut Ke Aktipan Perangkat Desa Bupati Bengkulu Selatan Keluarkan Surat Edaran Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pemerintah Bengkulu Selatan terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, disamping wakil bupati Bengkulu Selatan Yepri dalam kegiatan rutinnya yang selalu mengecek kesiapan para ASN di lingkungan pemerintah Bengkulu Selatan dengan cara mengikuti apel di setiap OPD hingga UPTD.

Kali ini Bupati Bengkulu Selatan keluarkan surat edaran terhadap seluruh pemerintah desa di kabupaten Bengkulu Selatan tentang peningkatan disiplin kerja perangkat desa di kabupaten Bengkulu Selatan.

Surat edaran ini di tujukan ke seluruh kepala desa di kabupaten Bengkulu Selatan dengan nomor 140/168/DPMD/2025 yang mana pada surat edaran tersebut tertuang atas inspeksi  mendadak yang di laksanakan oleh dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Bengkulu Selatan, di temukan adanya beberapa kantor desa yang kosong pada jam kerja, atas dasar tersebut dalam rangka peningkatan layanan kemasyarakatan, maka di perintahkan untuk mengikuti tiga hal penting.

Ketiga hal penting tersebut diantaranya  Meningkatkan disiplin kerja perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan dan mengambil tindakan apabila perangkat desa tidak mengindahkan kedua hal tersebut.

Surat edaran ini di sambut baik oleh kalangan masyarakat yang menginginkan hal itu benar benar di laksanakan, oleh sebab itu segala urusan dengan pemerintah desa dapat berjalan dengan lancar dan tidak menjadi problem ditengah masyarakat.

Harapan masyarakat dengan adanya surat edaran ini pemerintah desa dapat lebih aktif lagi dalam melayani masyarakat kedepan. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,267 kali

Baca Lainnya

Bupati, H. Rifai Tajudin, menjadi Pembina Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Halaman Kantor Bupati 

19 Juni 2026 - 16:41 WITA

Pemerintah Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna Dukung Penuh Kegiatan Rutin Pembersihan Makam

19 Juni 2026 - 14:12 WITA

LPKA Kelas II Bengkulu Terima Taruna Poltekimipas untuk Laksanakan PKL dan KKN.

19 Juni 2026 - 13:40 WITA

Diharapkan Sanksi Tegas! Oknum Perangkat Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh Terhadap  Anak Sekolah Dasar

19 Juni 2026 - 08:20 WITA

Koordinasi Wakil Bupati BS Terkait Program Replanting Tanaman Sawit Bersama Direktur Aneka Palma Kementerian Pertanian

18 Juni 2026 - 02:06 WITA

Sekdes Desa Gunung Kayo Segera Dilaporkan Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Dengan Kejadian Yang Sebenarnya

16 Juni 2026 - 17:14 WITA

Trending di Bengkulu Selatan