Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Minahasa · 13 Jan 2023 12:31 WITA ·

Truk Pengangkut Batu Tanpa Pengaman, “Melenggang Bebas” di Jalan Raya Kasuang Tomohon – Tondano


(Foto.istimewa) Perbesar

(Foto.istimewa)

Minahasa,Sulutnews.com– Aktivitas pengangkutan batu untuk Pengerjaan mega proyek pembangunan Revitalisasi Danau Tondano, yang dilaksanakan oleh PT BumiKarsa selaku Kontraktor, dinilai membahayakan pengguna jalan.

Pasalnya, Keberadaan Dum truk pengangkut batu yang melintasi jalan raya Kasuang Tomohon – Tondano, dapat menimbulkan kekhawatiran para pengguna jalan karena rawan kecelakaan.

“Bahkan, truk pengangkut batu besar tanpa pengaman di pintu belakang ini, hampir setiap harinya juga terpantau lalu-lalang di jalan Boulevard Tondano, Kabupaten Minahasa.

“Ini rawan kecelakaan, tidak bisa dibayang apa yang terjadi jika batu-batu besar itu tergelincir ke badan jalan,”kata sejumlah masyarakat pengguna jalan, kepada Media ini.

Kekhawatiran serupa juga ikut disampaikan oleh sejumlah sopir mikrolet (angkutan umum) Tondano – Tomohon. “Mereka menyebutkan, seolah-olah ada pembiaran terhadap aktivitas truk pengangkut batu yang tanpa penutup dan pengaman belakang.

“Aktivitas ini, sudah menjadi hal yang biasa, dimana truk pengangkut batu tanpa pengaman ini, sepertinya memang dibiarkan, padahal dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tutur mereka.

Sehingga Mereka berharap, Pemerintah dan Kepolisian dapat melihat situasi yang dinilai sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Informasi yang diperoleh Sulutnews.com Batu – batu tersebut diduga diambil dari tambang galian C ilegal di Kasuang, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara untuk menunjang proyek infrastruktur di lingkar Danau Tondano.

Sampai saat ini anehnya lagi, aktivitas penambangan galian C ilegal itu masih terus berlangsung. Padahal aktivitas galian tambang itu juga diduga mengancam mata air bersih di dekat lokasi tersebut

Amatan di lapangan,  Jumat (13/1/2023), serpihan tanah dalam truk pengangkut batu itu jatuh berceceran karena tidak adanya penutup. Hal itu mengganggu pengguna jalan lain di lintasan yang dilewati truk tersebut, terutama para pengendara sepeda motor. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 410 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Caroll Senduk Didampingi Sekdakot Edwin Roring Lakukan Inspeksi Lapangan Sepanjang Jalan Protokol Kota Tomohon

10 Juli 2026 - 17:34 WITA

Walikota Caroll Senduk Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029

7 Juli 2026 - 20:47 WITA

Edwin Roring Mewakili Walikota Menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan KUA dan PPAS Kota Tomohon Tahun 2027

6 Juli 2026 - 23:56 WITA

Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Caroll Senduk Membuka Kejuaraan Bulutangkis Walikota Cup 2026 Kota Tomohon

6 Juli 2026 - 23:29 WITA

Frangky Wolayan Dilantik Sebagai Ketua DPRD Minahasa Melanjutkan Kepemimpinan 2026-2029

6 Juli 2026 - 23:24 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Bersama Wakil Walikota Hadiri Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026 di Medan

1 Juli 2026 - 23:58 WITA

Trending di Medan