MINAHASA, Sulutnews.com – Anggota DPRD Sulawesi Utara Dapil Minahasa–Tomohon, Piere Makisanti menyatakan perannya sebagai wakil rakyat untuk mengawal berbagai masalah infrastruktur yang dialami masyarakat Tondano Barat. Hal itu disampaikannya saat menggelar Agenda Reses II Tahun 2026 di Kelurahan Roong, Kabupaten Minahasa pada Sabtu (01/08/2026). Dalam kegiatan tang dihadiri pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta pengurus PDI Perjuangan dari tingkatan Cabang hingga Ranting tersebut, dibahas persoalan fasilitas umum dan akses jalan yang menjadi isu sentral. Warga Keluhkan Akses Jalan dan Drainase serta keterbatasan infrastruktur seperri yang disampaikan. Sonny Supit. Ia mengatakan representative jalan di Tataaran Dua yang belum tertangani maksimal hingga memicu aksi perbaikan secara swadaya oleh masyarakat.Tak hanya itu, serangkaian usulan perbaikan Akses jalan menuju Gereja yang belum tersentuh pengaspalan maupun paving block juga, jalan perkebunan di Tondano Barat menuju kawasan perkebunan Watulambot untuk menunjang ekonomi petani, pemasangan paving block akses Talete menuju SD GMIM 3 Tondano juga, pengaspalan jalan penghubung Marawas–Tumaluntung serta jalur Tataaran–Tondano–Tomohon dan, pembangunan jembatan yang menghubungkan SD negri 1 dan SD negri 6 guna membuka akses warga Wengkol dan Ranowangko.
Saat Lurah Roong Frangky R. Lensun, SIP menyampaikan keprihatinannya mengenai mampetnya saluran air di area perikanan yang berisiko memicu banjir saat curah hujan tinggi.“Kami menyampaikan apresiasinya atas bantuan lima titik lampu penerangan jalan dari pak Piere yang kini telah menerangi dua lingkungan setempat,” ucap Frangky
sememtara itu menanggapi aspirasi yang sudah disampaikan Anggota DPRD Sulut Piere Makisanti menjelaskan bahwa pengawalan aspirasi harus selaras dengan kondisi keuangan daerah serta aspek regulasi. Saat ini, struktur APBD 2026 mengalami penyesuaian ruang fiskal, sementara proses pembahasan APBD 2027 tengah bergulir. Menurutnya tidak semua proyek bisa langsung dieksekusi tanpa kejelasan status administratif. “Semua aspirasi ini akan kita klasterkan sesuai kewenangan, mana yang menjadi ranah Kabupaten dan mana yang menjadi tanggung jawab Provinsi. Khusus usulan jalan yang masih terkendala status lahan, tentu harus diselesaikan dulu koordinasinya di tingkat bawah,” kata Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menambahkan, selain infrastruktur, usulan lain terkait bantuan UMKM hingga program sosial tetap masuk dalam catatan reses untuk diperjuangkan secara bertahap melalui mekanisme anggaran yang berlaku.“Saya mengajak seluruh jajaran pengurus partai di tingkat PAC hingga Ranting untuk aktif mengomunikasikan program pembangunan pemerintah kepada warga secara transparan,” ujarnya (josh tinungki)





