Menu

Mode Gelap
Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sebagai PPPK, Ini Pesan Walikota Tomohon Caroll Senduk

Bolmong · 19 Sep 2023 22:55 WIB ·

Tim Saber Pungli Bolmong Sosialisasi Pencegahan Korupsi Di Dunia Pendidikan


 Tim Saber Pungli Bolmong  Sosialisasi  Pencegahan Korupsi Di Dunia Pendidikan Perbesar

 SN.COM,BOLMOMG-Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Wilayah II Kabupaten Bolmong genjar melakukan sosialisasi ke sekolah.Jika sebelumnya sosialisasi dilakukan di empat titik, kali sosialisasi dilakukan di SD Negeri 1 Tungoi Kecamatan Lolayan Selasa 19 September 2023.

“Sosialisasi ini sebelumnya telah dilaksanakan di 4 lokasi di wilayah Kepolisian Polres Bolmong oleh UPP Wilayah I Kabupaten Bolmong. Untuk UPP wialayah II hari ini dilaksanakan di SDN 1 Tungoi,” ujar Ketua Pelaksana Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso SIK MH.Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah sekaligus memberantas pratik-praktik pungli serta pencegahan korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong.Sosialisasi ini bertajuk “Pemberantasan Pungutan Liar, Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Pengelolaan Dana BOS Tahun 2023″Kabupaten Bolmong dari sisi wilayah administrasi kepolisian terbagi menjadi 2 wilayah yakni wilayah Polres Bolmong dan wilayah Polres Kotamobagu. Untuk wilayah Kepolisian Polres Kotamobagu meliputi 4 Kecamatan yaitu, Lolayan, Passi Timur, Passi barat dan Kecamatan Bilalang,” jelasnya.Untuk UPP wilayah II hari ini dilaksanakan di SDN 1 Tungoi dan besok sosialisasi di SDN 2 Passi yang akan diikuti kepala sekolah dan bendahara SD dan SMP yang berada di 4 kecamatan.Dia menyebut, sosialisasi tersebut dilakukan untuk menjaga sekolah, kepala sekolah dan bendahara BOS dari aksi Pungli.Kepala Inspektur Daerah Rio Lombone memberikan informasi agar kepala sekolah dan Bendahara tidak terjebak dalam praktik Pungli.

Praktik Pungli merupakan perbuatan yang melawan hukum. Diharapkan dengan sosialisasi ini, nantinya tidak ada lagi Pungli di sekolah maupun komite,” ujar  Rio.(*)
Artikel ini telah dibaca 1,001 kali

Baca Lainnya

Bupati Limi Mokodompit Teriama Kunker Pangdam XIII / Merdeka Mayjen. TNI. Legowo. W.R. Jatmiko

21 September 2023 - 00:20 WIB

Terkait Tuntutan Ganti Rugi Lahan Desa Mopuya Selatan Dan Utara. Ini Penjelasan Kadis Transnaker Bolmong

12 September 2023 - 15:45 WIB

Pemda Bolmong Kembali Raih Penghargaan BKN Award 2023

12 September 2023 - 14:13 WIB

Kominfo Bolmong himbau Warga Hati-Hati Beredar Akun Palsu Bernama Limi Mokodompit

11 September 2023 - 17:18 WIB

Bupati Limi Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Pius Lustrilanang

9 September 2023 - 16:00 WIB

Bupati Limi Mokodompit Hadiri Peringatan Hari Gerak PKK Ke 51

31 August 2023 - 22:53 WIB

Trending di Bolmong