Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Kepolisian · 6 Des 2022 08:09 WIB ·

Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Kalasey Satu


Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Kalasey Satu Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan tiga pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama, yang terjadi di sebuah rumah kost di Desa Kalasey Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (6/12/2022) dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, tak menampik hal tersebut.

“Para terduga pelaku berinisial F (18), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, kemudian J (17) dan C (17), warga Kecamatan Mandolang. Diamankan di ruas Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Mandolang, pada Selasa pagi, sekitar pukul 07.45 WITA,” ujarnya kepada Media ini, Selasa petang.

Diduga ketiganya menganiaya seorang pria bernama Fitra (22), warga Kabupaten Bolmong Utara karena korban tidak menjawab pertanyaan para terduga pelaku.

“Ketiga terduga pelaku datang ke TKP tersebut lalu menanyakan sesuatu kepada korban namun tidak dijawab, sehingga membuat ketiganya tersinggung. Ketiga terduga pelaku kemudian menganiaya korban secara bersama-sama hingga mengakibatkan luka di bagian wajah,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri. Pihak korban lalu melaporkan penganiayaan ini ke Polresta Manado beberapa waktu usai kejadian, yang direspons cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiganya.

“Para terduga pelaku lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akibat Sakit Kronis Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulut Meninggal

15 Februari 2025 - 09:00 WIB

Kepala BP2MI Sulut Hendra Malalalag : Untuk Bekerja Diluar Negeri Masyarakat Harus Ikut Prosudur Yang Benar Jangan Ilegal

14 Februari 2025 - 16:30 WIB

Plt Kepsek SMP Negeri 8 Manado Rahman Manggopa: Saya Tindak Guru Guru Yang Tidak Disiplin Dalam Tugas

14 Februari 2025 - 08:39 WIB

Priscilla Cindy Wurangian : Penetapan Perda RTRW Provinsi 2025-2045 Harus Sejalan Visi Misi YSK – VM

13 Februari 2025 - 08:03 WIB

Rektor UKIT Tomohon Dr Sandra Korua: Kualitas 627 Wisudawan S1, S2 dan S3 Siap Bersaing di Level Nasional

12 Februari 2025 - 22:48 WIB

Apa Itu Nisfu Sya’Ban.?

12 Februari 2025 - 18:57 WIB

Trending di Manado