Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kepolisian · 6 Des 2022 08:09 WITA ·

Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Kalasey Satu


Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Kalasey Satu Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan tiga pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama, yang terjadi di sebuah rumah kost di Desa Kalasey Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (6/12/2022) dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, tak menampik hal tersebut.

“Para terduga pelaku berinisial F (18), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, kemudian J (17) dan C (17), warga Kecamatan Mandolang. Diamankan di ruas Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Mandolang, pada Selasa pagi, sekitar pukul 07.45 WITA,” ujarnya kepada Media ini, Selasa petang.

Diduga ketiganya menganiaya seorang pria bernama Fitra (22), warga Kabupaten Bolmong Utara karena korban tidak menjawab pertanyaan para terduga pelaku.

“Ketiga terduga pelaku datang ke TKP tersebut lalu menanyakan sesuatu kepada korban namun tidak dijawab, sehingga membuat ketiganya tersinggung. Ketiga terduga pelaku kemudian menganiaya korban secara bersama-sama hingga mengakibatkan luka di bagian wajah,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri. Pihak korban lalu melaporkan penganiayaan ini ke Polresta Manado beberapa waktu usai kejadian, yang direspons cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiganya.

“Para terduga pelaku lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

Trending di Advetorial