Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Boltim · 1 Mei 2024 20:41 WITA ·

Tim Resmob Polres Boltim Berhasil Amankan Terduga Kasus Pencabulan


Foto:Tampak terduga pelaku saat di tangkap Tim Resmob Boltim. Perbesar

Foto:Tampak terduga pelaku saat di tangkap Tim Resmob Boltim.

Boltim, Sulutnews.com – Tim Resmob Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan Anak dibawah Umur.

Operasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Denny Tampenawas. S. Sos, yang berhasil mengamankan lelaki berinisial SG (60), saat berada di Rumah Adiknya di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Selasa 30 April 2024 malam.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK. M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S. Sos menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan pelapor dimana telah terjadi tindakan percabulan oleh terduga pelaku.

“Berdasarkan Laporan Pelapor, Tim Resmob Polres Boltim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, langsung melakukan pengembangan untuk mencari tau keberadaan pelaku. Setelah melakukan pengembangan, Tim Resmob mendapat informasi bahwa pelaku tersebut berada di rumah adiknya, sehingga Tim langsung bergerak dan menjemput pelaku,”Jelas Wowor.

Lanjutnya Kasi Humas, kronologi kejadian tindak pidana percabulan yang dilaporkan tersebut, sekira pukul 22.30 WITA pada hari Jumat, 26 April 2024 di salah satu Desa di Kecamatan Tutuyan.

“Saat itu pelaku sedang dalam keadaan pengaruh minuman keras, masuk ke Rumah korban dan langsung menuju ke dalam kamar dimana korban sedang tidur kemudian pelaku mencabuli korban,”Kuncinya.

Di ketahui, saat ini pelaku sudah berada di kantor Polres Boltim untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (*/Ayax)

Artikel ini telah dibaca 1,155 kali

Baca Lainnya

Polda Sulut Himbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Pejabat Polri Terkait Mutasi Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 20:14 WITA

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026 - 20:09 WITA

Sangadi Atoga Timur Jadi Sorotan Usai Hentikan Paksa Alat Berat di Hutan Mintu

27 Agustus 2026 - 23:38 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

LUAS SEKITAR 50 HEKTAR DI SALAH 1 BLOK TANAH EKS HGU (Panang) DESA KOTABUNAN KEMBALI KE PEMILIK ASAL

16 Agustus 2026 - 16:44 WITA

Trending di Bolmong