Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 4 Mei 2023 11:51 WITA ·

Tim Buser Polres Tomohon Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos


Tim Buser Polres Tomohon Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos Perbesar

TOMOHON|SULUTNEWS.COM– TIM Buser Sat Reskrim Polres Tomohon mengamankan Pelaku dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, yang video kejadiannya Viral di media sosial (Medsos).

Terpisah, Kapolres Tomohon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arian Primadanu Colibrito SIK MH membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penganiayaan ini terjadi di Warung makan yang ada di Kelurahan Kolongan lingkungan 7 Kecamatan Tomohon Tengah, Rabu (3/5/2023).

“Pelakunya Pria berinisial RR (17) Warga Tomohon Kecamatan Tengah dan MA (16) Warga Kecamatan Tomohon Selatan,” ujarnya Kamis (4/5) pagi.

Kepada Sulutnews.com dikatakan Kapolres, Informasi diperoleh menyebutkan kedua pelaku melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dan Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang Mahasiswa berinisial GP (19) Warga Kelurahan Tumatangtang Lingkungan VIII Kecamatan Tomohon Selatan.

“Awalnya Korban bersama seorang saksi, sedang makan siang di rumah makan (TKP) yang terletak di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah. Kemudian datang para pelaku dan langsung masuk duduk di dalam rumah makan.

Saat itu juga salah seorang terduga pelaku RR berdiri dan menghampiri Korban dan mengatakan “apa ngana bilang?” (Apa yang kau katakan).

“Karena merasa tidak mengatakan apa – apa Korban merasa bingung, dan secara tiba – tiba terduga pelaku RR langsung menganiaya korban dengan cara memukul dengan kepalan tangan ke arah wajah korban dan di ikuti oleh terduga pelaku MA yang menganiaya korban secara berulang kali, sehingga mengakibatkan korban mengalami memar dan bengkak pada tubuh bagian kepala, tepatnya dahi korban, “jelas Kapolres.

“Saat kejadian tengah berlangsung, seorang saksi kemudian menghampiri dan langsung melerai kejadian tersebut.

Namun merasa tidak puas terduga pelaku RR pergi sambil berteriak mengatakan “tunggu kita ba bale” (tunggu saya kembali).

Foto. Barang Bukti Senjata Tajam yang berhasil diamankan Polisi.

Foto. Barang Bukti Senjata Tajam yang berhasil diamankan Polisi.

Tidak selang beberapa lama terduga pelaku RR dan pelaku lainnya sudah kembali sambil membawa senjata tajam jenis pisau langsung mengacungkan senjata tajam kearah seorang saksi yang melihat hal tersebut, korban dan saksi merasa takut dan langsung melarikan diri dan sempat dikejar oleh pelaku.

Lanjut Kapolres, Merespon peristiwa ini, Tim Buser akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan, selanjutnya Tim Buser melakukan interogasi guna mendapatkan barang bukti yang digunakan terduga pelaku untuk melakukan pengancaman.

Berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku, barang bukti tersebut terduga Pelaku sembunyikan di belakang sekolah salah satu SMA yang ada di Tomohon. “Saat itu juga kedua Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut,”imbuhnya.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 2,346 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kementerian Ekraf Siap Kembangkan TIFF Menjadi Ekosistem Industri Kreatif di Tomohon

15 Juli 2026 - 21:43 WITA

Pelaksanaan MPLS di SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Tomohon dan Minahasa Lancar Hari Kedua

14 Juli 2026 - 23:14 WITA

Wakil Walikota Tomohon Buka Kegiatan Dialog dan Kunjungan Lapangan Bersama Staf Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Digital dan Teknologi

14 Juli 2026 - 22:49 WITA

Nekat! PT Genta & BP3MI Kirim PMI ke Malaysia Tanpa Rekom Disnakertrans

14 Juli 2026 - 18:29 WITA

DPRD Rote Ndao Komisi II Respon Cepat: Panggil Pimpinan RSUD Ba’a ke RDP Besok, Usut Tuntas Kematian Agustinus Mau

13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Nyawa Dihargai Lebih Murah dari Biaya Ambulans: RSUD Ba’a Halangi Rujukan, Agustinus Mau Mati Sia‑sia

13 Juli 2026 - 08:33 WITA

Trending di Internasional