Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 4 Agu 2026 11:36 WITA ·

Kapolsek RBL Laporkan Akun Anonim di Grup Facebook “Anak Rote Anti Korupsi” ke Polres Rote Ndao


Kapolsek RBL Laporkan Akun Anonim di Grup Facebook “Anak Rote Anti Korupsi” ke Polres Rote Ndao Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Sulutnews.com . ROTE NDAO – Kapolsek RBL, IPTU Andri, resmi melaporkan akun anonim yang mengunggah dugaan pencemaran nama baik melalui grup Facebook “Anak Rote Anti Korupsi” ke Polres Rote Ndao.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rote Ndao pada Senin, 3 Agustus 2026, dengan Nomor: LP/B/175/VIII/2026/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Perkara selanjutnya akan ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rote Ndao.
Berdasarkan uraian dalam laporan polisi, Andri mengaku mengetahui adanya unggahan di grup Facebook tersebut setelah kiriman itu diteruskan oleh salah seorang rekannya. Unggahan yang dibuat menggunakan akun “Peserta Anonim” disebut berisi tuduhan bahwa dirinya merupakan calo bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi Brimob.

Merasa tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan nama baiknya, Andri kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Rote Ndao agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak yang mengelola grup Facebook maupun dari pemilik akun anonim yang diduga membuat unggahan tersebut. Dugaan dalam laporan polisi tersebut masih akan didalami oleh penyidik, dan proses hukum masih berlangsung. Semua pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

Artikel ini telah dibaca 2,138 kali

Baca Lainnya

Heboh! Rp40 Juta Disebut Disetor ke Petson Hangge di Balik Expo Rote Ndao, “Bukan untuk Polisi, Bukan untuk Wartawan!”

10 Agustus 2026 - 10:26 WITA

HEBOH! Rp40 JUTAAN DI BALIK EXPO ROTE NDAO? GUNTUR BARTELS BERSUARA KERAS: “WARTAWATI, LU DI MANA? BETA KETEMU LU!”

9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Kapolres Rote Ndao Bongkar Fakta Expo:”“ Dari Polres Tidak Ada Pungutan Sama Sekali !” , Ada Oknum? “Saya Tindak Tegas!”

9 Agustus 2026 - 09:15 WITA

Bukan Untuk POLISI, Bukan Untuk WARTAWAN!” Guntur Bartes Bongkar Klaim Aliran Dana Expo Rote Ndao: “Diserahkan ke Petson Hangge”

9 Agustus 2026 - 05:08 WITA

Dana Expo Rote Ndao Jadi Sorotan, Guntur Bartes“Bukan untuk Polisi, Bukan untuk Wartawan!”

9 Agustus 2026 - 04:30 WITA

Uang RP40 Jutaan Di Balik EXPO ROTE NDAO! GUNTUR BARTELS BONGKAR ASAL-USUL KONTRIBUSI, Bantah Catut Nama Polisi & Wartawan

9 Agustus 2026 - 03:52 WITA

Trending di Internasional