Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 25 Apr 2023 21:23 WITA ·

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Suku Cadang Alat Berat Diamankan Polres Bitung


Tiga Terduga Pelaku Pencurian Suku Cadang Alat Berat Diamankan Polres Bitung Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COM TIGA pria belasan tahun asal Kota Bitung diamankan polisi karena diduga telah melakukan pencurian suku cadang alat berat merk caterpilar.

“Ketiganya berinisial AS (18), YD (19) dan OD (17). Mereka ditangkap di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, pada hari Senin (24/4/2023) sekitar pukul 01.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian.

Dijelaskannya, dari hasil interogasi, ketiga pria tersebut memiliki peran masing-masing. “Pria inisial AS dan YD merupakan pelaku utama pencurian, sedangkan pria inisial OD berperan sebagai pemantau situasi disaat kedua rekannya sedang mencuri,” lanjutnya.

Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang warga bernama Nur Uyun Jamaludin, pada tanggal 8 April 2023, di rumahnya.

“Saat itu suku cadang milik korban diletakkan di teras rumahnya, antara lain roda gila flywhel, dinamo star, dan branstop. Tanpa korban ketahui, barang-barang tersebut sudah raib diambil oleh orang yang tidak ia kenal,” kata Kombes Pol Iis Kristian, Selasa (25/4) sore.

Lanjut, berdasarkan laporan korban pada tanggal 9 April 2023, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para terduga pelaku.

“Saat ditangkap, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian suku cadang. Namun khusus untuk suku cadang branstop, para pelaku mengaku bukan mereka yang mengambilnya,” lanjutnya.

Mereka juga mengaku barang yang mereka curi dijual kepada seorang pembeli dan penampung besi tua.

“Ketiga pelaku juga mengaku uang hasil penjualan barang curian, dibelikan minuman beralkohol,” katanya.

Atas kehilangan 3 suku cadang tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materil sebesar Rp. 50 juta.

“Ketiga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti sebuah dinamo star. Sedangkan sebuah roda gila flywhel G 18 merk caterpilar masih berada di tangan pembeli yang sedang berada di Gorontalo. Dan untuk kehilangan branstop sementara proses penyidikan polisi,” pungkas Kombes Pol Iis Kristian.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,234 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hendry Walukow Sampaikan Aspirasi Warga Minut-Bitung, Infrastruktur Jalan Provinsi Jadi Sorotan Utama

2 September 2026 - 22:20 WITA

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penandatangan KUA – PPAS Perubahan Tahun 2026

2 September 2026 - 21:54 WITA

Anggota DPRD Sulut Temukan Sejumlah SPBU di Kota Manado Salagunakan Bercode BBM Untuk Nelayan

2 September 2026 - 13:41 WITA

Royke Anter Prihatin Gaji P3K Sulut di Badan Penghubung Tidak Sesuai UMP

2 September 2026 - 04:39 WITA

Piere Makisanti Soroti Bantuan Bencana 750 Juta ke NTT. Pemerintah Prioritas Bencana Luar Daerah Ketimbang Bencana Dalam Daerah

1 September 2026 - 15:43 WITA

Beta Sonde Pernah Katakan “Jangan Kasih ke Orang Lain!” Dugaan Intervensi Proyek Revitalisasi SD di Rote Ndao Dibantah Oknum DPRD, Kejari Ba’a Diminta Turun Tangan

1 September 2026 - 12:05 WITA

Trending di Internasional