Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Entertainment · 4 Mei 2026 23:37 WITA ·

Tidak Bisa Kompromi Kejahatan, Jaksa yang Disegani: Viral Dituding “Nakal”, Bobi Bintang Diancam


Tidak Bisa Kompromi Kejahatan, Jaksa yang Disegani: Viral Dituding “Nakal”, Bobi Bintang Diancam Perbesar

Bobi Bintang Hasiholan Sigalingging
Jaksa yang tidak bisa di ajak Kompromi kejahatan.

Reporter: Dance Henukh

Rote Ndao.Sulutnews.com – Nama Bobi Bintang Hasiholan Sigalingging, jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Rote Ndao, mendadak viral di media sosial setelah muncul tuduhan yang menyebut dirinya sebagai “jaksa nakal” dan dinilai telah menjadikan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai korban. Tak hanya tuduhan, postingan yang beredar juga memuat desakan keras sekaligus ancaman kepada pihak Kejaksaan Tinggi NTT agar segera memeriksa yang bersangkutan, bahkan menyatakan akan menangani permasalahan ini sendiri jika tidak ada tindak lanjut.

Dikonfirmasi secara langsung oleh media ini di ruang kerjanya pada Senin, 4 Mei 2026, Bobi membantah dengan tegas seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya. “Saya tegaskan, tudingan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas,” ujarnya mantap. Ia menduga isu yang berkembang merupakan bentuk perlawanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, yang berusaha menggagalkan atau menghambat proses penegakan hukum yang sedang ia jalankan.

Bagi Bobi, tugas menegakkan keadilan adalah hal yang mutlak. “Kejahatan tidak bisa dikompromikan, meski harus menghadapi berbagai bentuk intimidasi,” tegasnya.

Fakta lain justru menunjukkan hal yang sangat kontras dengan tuduhan yang beredar. Jaksa yang dikenal tegas dan disegani ini baru saja menerima penghargaan atas kinerja dan dedikasinya dalam menjalankan tugas. Atas dasar itu, ia memohon kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Pengamat menilai, tuduhan tanpa bukti yang disertai dengan ancaman bukan hanya merusak nama baik seseorang, tetapi juga merupakan tindakan yang berpotensi dikenai sanksi hukum. Lebih jauh, hal ini dinilai sangat mengganggu kelancaran proses penegakan hukum, yang seharusnya tetap berjalan tegas, objektif, dan adil tanpa dipengaruhi upaya intimidasi dalam bentuk apapun.

Artikel ini telah dibaca 1,255 kali

Baca Lainnya

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

21 Agustus 2026 - 19:52 WITA

Kasus Pembunuhan Di Rote Ndao Masuk Dalam Tahap Dua Tersangka Yusuf Adu Di Serahkan Ke Kejaksaan

20 Agustus 2026 - 16:37 WITA

MBG DIPERCEPAT DI NTT, MENKO PANGAN TURUN LANGSUNG KE SIKKA: “JANGAN DIKURANG-KURANGI MENUNYA!”

20 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Majelis taklim dan takwa Di Jakarta Tak Henti henti Mengirim Do’a Untuk Saudara saudara di Flores Nusa Tenggara Timur. NTT

20 Agustus 2026 - 09:45 WITA

Bank NTT Buka 220.194 Rekening Pelajar, Cetak Rekor MURI di Puncak Hari Indonesia Menabung 2026

20 Agustus 2026 - 09:13 WITA

Trending di Internasional