Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Entertainment · 4 Mei 2026 23:37 WITA ·

Tidak Bisa Kompromi Kejahatan, Jaksa yang Disegani: Viral Dituding “Nakal”, Bobi Bintang Diancam


Tidak Bisa Kompromi Kejahatan, Jaksa yang Disegani: Viral Dituding “Nakal”, Bobi Bintang Diancam Perbesar

Bobi Bintang Hasiholan Sigalingging
Jaksa yang tidak bisa di ajak Kompromi kejahatan.

Reporter: Dance Henukh

Rote Ndao.Sulutnews.com – Nama Bobi Bintang Hasiholan Sigalingging, jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Rote Ndao, mendadak viral di media sosial setelah muncul tuduhan yang menyebut dirinya sebagai “jaksa nakal” dan dinilai telah menjadikan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai korban. Tak hanya tuduhan, postingan yang beredar juga memuat desakan keras sekaligus ancaman kepada pihak Kejaksaan Tinggi NTT agar segera memeriksa yang bersangkutan, bahkan menyatakan akan menangani permasalahan ini sendiri jika tidak ada tindak lanjut.

Dikonfirmasi secara langsung oleh media ini di ruang kerjanya pada Senin, 4 Mei 2026, Bobi membantah dengan tegas seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya. “Saya tegaskan, tudingan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas,” ujarnya mantap. Ia menduga isu yang berkembang merupakan bentuk perlawanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, yang berusaha menggagalkan atau menghambat proses penegakan hukum yang sedang ia jalankan.

Bagi Bobi, tugas menegakkan keadilan adalah hal yang mutlak. “Kejahatan tidak bisa dikompromikan, meski harus menghadapi berbagai bentuk intimidasi,” tegasnya.

Fakta lain justru menunjukkan hal yang sangat kontras dengan tuduhan yang beredar. Jaksa yang dikenal tegas dan disegani ini baru saja menerima penghargaan atas kinerja dan dedikasinya dalam menjalankan tugas. Atas dasar itu, ia memohon kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Pengamat menilai, tuduhan tanpa bukti yang disertai dengan ancaman bukan hanya merusak nama baik seseorang, tetapi juga merupakan tindakan yang berpotensi dikenai sanksi hukum. Lebih jauh, hal ini dinilai sangat mengganggu kelancaran proses penegakan hukum, yang seharusnya tetap berjalan tegas, objektif, dan adil tanpa dipengaruhi upaya intimidasi dalam bentuk apapun.

Artikel ini telah dibaca 1,250 kali

Baca Lainnya

Indonesia Perkuat Perlindungan Jemaah Haji dengan Arab Saudi

23 Mei 2026 - 23:50 WITA

BRI Dukung Pendidikan Daerah, Salurkan Beasiswa bagi 59 Mahasiswa UNIKA Weetebula

23 Mei 2026 - 15:06 WITA

Wapres Percepat Swasembada dan Penguatan Ekonomi Daerah, Proyek Garam Rote Ndao Jadi Kunci Utama

23 Mei 2026 - 04:13 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Dua Petinggi di NTT Ini Apa yang Mau Dibisikkan ke Mas Wapres Gibran?

22 Mei 2026 - 16:55 WITA

Mas Wapres Gibran Berdialog Akrab dengan Masyarakat Rote Ndao di Desa Papela

22 Mei 2026 - 13:03 WITA

Trending di News