Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Manado · 11 Des 2025 16:32 WITA ·

Thungari Teken MoU dengan Kejati Sulut


Thungari Teken MoU dengan Kejati Sulut Perbesar

Manado, Sulutnews.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, bersama seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Rabu (10/12), bertempat di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado.

Penandatanganan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan strategis yang juga mencakup penyerahan hibah barang rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Langkah tersebut dinilai sebagai terobosan penting dalam memastikan aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan, khususnya dalam hal pendampingan hukum, dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pemanfaatan barang rampasan negara untuk program pembangunan.

Bupati Sangihe Michael Thungari menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya dukungan kejaksaan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah, termasuk pendampingan hukum agar setiap program pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Thungari.

Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya:

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Kajati Sulut, Yacob Hendrik Pattipeilohy, Perwakilan Jampidum Kejaksaan RI, Hari Wibowo, Pj Sekprov Sulut, Tahlis Galang, Pimpinan PT Jamkrindo

,Forkopimda Provinsi Sulut, Kajari Kabupaten/Kota se-Sulut

Kejati Sulut menegaskan bahwa pendampingan hukum bagi pemerintah daerah bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga bentuk dukungan agar pemerintah daerah dapat melaksanakan pekerjaan strategis tanpa keraguan dan tetap patuh pada peraturan.

Melalui MoU dan PKS ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memaksimalkan pemanfaatan aset negara yang telah diserahkan atau dihibahkan, sehingga dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam kesempatan tersebut juga menekankan bahwa sinergi lintas lembaga adalah kunci untuk menghadirkan birokrasi yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya kerja sama ini, Kabupaten Kepulauan Sangihe termasuk daerah lain di Sulut semakin diperkuat dalam aspek pencegahan penyimpangan hukum, percepatan pembangunan, dan transparansi pengelolaan keuangan serta aset daerah.(Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,010 kali

Baca Lainnya

Warga Lingkar Tambang Keluhkan Akses Jalan. DPRD Sulut Panggil Hearing PT MSM dan BPJN

27 April 2026 - 21:22 WITA

Wakil Bupati Aditya Pontoh Membuka Resmi Latsar CPNS

27 April 2026 - 18:43 WITA

Plt Sekprov Sulut Denny Mangala : Gubernur Yulius Selvanus Akan Malantik Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Devinitif Senin 4 Mei 2026

26 April 2026 - 23:19 WITA

208 Siswa SMK Negeri 1 Tondano Berkompeten Setelah Ikut UKK Tujuh Program Keahlian

25 April 2026 - 12:58 WITA

Felly Estelita Runtuwene Jadi Pembicara di Kuliah Umum Universitas Klabat

25 April 2026 - 10:33 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2025. Fransiscus A Silangen Apresiasi Keberhasilan Sulut

25 April 2026 - 08:02 WITA

Trending di Manado