Menu

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Minahasa · 9 Jan 2023 04:23 WITA ·

THL dan ASN Minahasa Wajib Sebarkan Informasi Progam Pemda di Medsos


THL dan ASN Minahasa Wajib Sebarkan Informasi Progam Pemda di Medsos Perbesar

Minahasa,Sulutnews.com– Untuk menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, tentang pemberitahuan penyebaran informasi melalui media sosial (Medsos). Maka, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di jajaran Pemkab Minahasa wajib memiliki akun Medsos.

Hal tersebut, untuk mendukung program pemerintah daerah dalam penyebaran informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pemerintahan, pembagunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan di lingkup Pemkab Minahasa.

“Jadi, setiap ASN dan THL wajib ada akun media sosial berupa facebook, instagram, tiktok dan media sosial lainnya. Kemudian, setiap ASN dan THL wajib memberikan like, share dan komen yang positif setiap postingan terkait program pemerintah daerah oleh bupati, wakil bupati serta akun media sosial lainnya yang resmi milik Pemkab Minahasa,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa, Maya Kainde SH MAP, Jumat (16/12/22) siang tadi.

Lanjut Kainde, selain surat edaran yang diterbitkan Pemkab Minahasa. Hal ini juga untuk menindak lanjuti Undang-undang keterbukaan informasi komunikasi publik.

“Diingatkan kembali bahwa semua ASN dan THL harus aktif dalam media sosial. Terutama menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait program Pemkab Minahasa dibawa kepemimpinan Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Dr (Hc) Robby Dondokambey SSi MM,” pesan Kainde.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap program kegiatan Pemkab Minahasa, dapat dilihat melalui postingan lewat akun resmi milik bupati dan wakil bupati.

“Selain media massa yang bekerjasama dengan Pemkab Minahasa, masyarakat juga bisa melihat kegiatan-kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa lewat akun-akun resmi tersebut,” tandas Kainde.  (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,025 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SMK Negeri 1 Tondano Dikunjungi DPRD dan Pihak Pengusaha Kota Sendai Jepang, Kepsek Maxy Tulung Sudah Dua Tahun Kerjasama

27 Agustus 2026 - 20:09 WITA

Gelar Lomba Rakyat, DPC Partai Demokrat Minahasa Bangun Kebersamaan Bersama Rakyat

25 Agustus 2026 - 10:04 WITA

Pertemuan MKKS-SMA dan SMK se-Kabupaten Minahasa Bahas Peningkatan Kualitas Belajar Menghadapi TKA 2026 Dan Guru P3K

20 Agustus 2026 - 23:01 WITA

Ribuan Warga Padati Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Tombulu; Diakhiri Pawai 5 Km, Atraksi Budaya & Lomba Meriah

17 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Jalan Provinsi di Kabupaten Minahasa Perlu Perhatian, Grasia Oroh Minta PUPR Lakukan Perbaikan

8 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Anggota DPRD Sulut Piere Makisanti Menggelar Reses Bersama Warga Rumoong Kecamatan Tondano Barat

3 Agustus 2026 - 20:23 WITA

Trending di Manado