Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Minahasa · 9 Jan 2023 04:23 WIB ·

THL dan ASN Minahasa Wajib Sebarkan Informasi Progam Pemda di Medsos


THL dan ASN Minahasa Wajib Sebarkan Informasi Progam Pemda di Medsos Perbesar

Minahasa,Sulutnews.com– Untuk menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, tentang pemberitahuan penyebaran informasi melalui media sosial (Medsos). Maka, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di jajaran Pemkab Minahasa wajib memiliki akun Medsos.

Hal tersebut, untuk mendukung program pemerintah daerah dalam penyebaran informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pemerintahan, pembagunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan di lingkup Pemkab Minahasa.

“Jadi, setiap ASN dan THL wajib ada akun media sosial berupa facebook, instagram, tiktok dan media sosial lainnya. Kemudian, setiap ASN dan THL wajib memberikan like, share dan komen yang positif setiap postingan terkait program pemerintah daerah oleh bupati, wakil bupati serta akun media sosial lainnya yang resmi milik Pemkab Minahasa,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa, Maya Kainde SH MAP, Jumat (16/12/22) siang tadi.

Lanjut Kainde, selain surat edaran yang diterbitkan Pemkab Minahasa. Hal ini juga untuk menindak lanjuti Undang-undang keterbukaan informasi komunikasi publik.

“Diingatkan kembali bahwa semua ASN dan THL harus aktif dalam media sosial. Terutama menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait program Pemkab Minahasa dibawa kepemimpinan Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Dr (Hc) Robby Dondokambey SSi MM,” pesan Kainde.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap program kegiatan Pemkab Minahasa, dapat dilihat melalui postingan lewat akun resmi milik bupati dan wakil bupati.

“Selain media massa yang bekerjasama dengan Pemkab Minahasa, masyarakat juga bisa melihat kegiatan-kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa lewat akun-akun resmi tersebut,” tandas Kainde.  (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,024 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ingrid Sondakh Serap Aspirasi Bersama Ratusan WKI GMIM se Wilayah Mandolang Dua

23 Maret 2025 - 07:41 WIB

Astaga..!!! Oknum Anggota DPRD Sulut Diduga Palsukan Sertifikat Tanah. Serdadu Anti Mafia Tanah Desak Polda Sulut Serius Tangani Kasus Thomas Tampi

22 Maret 2025 - 08:06 WIB

Reses I Tahun 2025, Anggota DPRD Sulut, Terima Banyak Keluhan Warga Soal Pertanian, Kesehatan dan Pendidikan

21 Maret 2025 - 21:07 WIB

Komitmen TNI AD Dukung Pemerintah Daerah, Kasad dan Pangdam XIII/Merdeka Bersama Gubernur Sulut Tinjau Danau Tondano

20 Maret 2025 - 20:46 WIB

Reses Aleg DPRD Sulut : Petani Dikabupaten Minahasa Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi Juga Pelayanan Kesehatan

20 Maret 2025 - 17:57 WIB

Gubernur Sulut Yulius Selvanus : Tugas Kepsek Harus Melayani Bukan Dilayani dan Harus Loyal

18 Maret 2025 - 22:26 WIB

Trending di Manado