Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Hukrim · 20 Des 2024 21:47 WITA ·

Terseret Masalah Hukum Kini Kolam Renang Kolongan Terbengkalai


Terseret Masalah Hukum Kini Kolam Renang Kolongan Terbengkalai Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Kolam renang Kolongan Beha Kecamatan Tahuna Barat terbengkalai tak terurus, menyisakan banyak masalah mulai kasus hukum hingga persoalan pengelolaan.

Terpantau, kondisi kolam milik pemerintah Daerah itu mengalami kerusakan di beberapa bagian, mulai dari jembatan penghubung yang sudah patah, memasuki lokasi kolam, nampak pagar besi sudah berkarat dan ada yang rusak parah.

Gapuranya juga nampak kusam, catnya berubah warna, pos masuk juga demikian, di area kolam di penuhi tumbuhan, rumput dimana-mana pinggiran kolam nyaris tak terlihat akibat rimbunnya rumput. Air kolam berwarna hijau menyatu dengan lumut dan dedaunan yang sudah lama mengendap menjadi penghuni kolam.

Aula di dekat kolam juga nampak berlumut, plafonnya ada yang sudah jebol, bahkan toilet aula tak layak pakai, bangunan toilet juga sudah di tumbuhi pohon dan rusak.

Pemandangan kolam tersebut layaknya area angker yang menyeramkan.

Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kepulauan Sangihe Femmy Montang, di minta tanggapannya, ia menjawab singkat bahwa pihaknya sedang mengupayakan untuk biaya perawatan.

“Sedang diupayakan pembiayaan pemeliharaan kolam” tulis Montang via pesan singkat, Jumat, (20/12/2024).

Sementara itu, Jhonny Rompas penggiat anti Korupsi Sangihe buka suara, menurut dia bangunan yang di bangun tahun 2018 itu, sebelumnya menemui masalah hukum soal pembelian lahan yang di duga kuat terjadi mark up anggaran. Oleh sebab itu ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menelisik permasalahan kolam kolongan.

“Kolam ini lahannya kan diduga ada masalah hukum yang belum tuntas soal dugaan Mark Up anggarannya, jadi silahkan penegak hukum masuk di kasus ini” tutur Rompas.

Ia juga memberikan tanggapan terbengkalainya kolam renang Kolongan, menurut dia, seharusnya pihak pemerintah Daerah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaannya, hal itu bertujuan agar kolam renang Kolongan dapat di kelola dengan baik selain itu Daerah juga mendapatkan pemasukan dari kontrak tersebut.

“Sederhana sebenarnya solusinya, pihak pemerintah mempihak ketigakan pengelolaan kolam renang Kolongan itu, selain mendapatkan PAD, juga pemerintah tidak mengeluarkan anggaran lagi untuk biaya pemeliharaannya” terang Rompas.

Lucunya, pembangunan kolam renang Kolongan itu tidak di sertai dengan lokasi parkiran dan akses jalan yang memadai. Nyatanya untuk menuju ke kolam renang melewati jalan yang tidak di aspal juga sempit, sedangkan lahan parkirnya memanfaatkan lahan kebun kelapa milik warga. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,859 kali

Baca Lainnya

Dorong Akses Permodalan, Sangihe Ambil Peran dalam Sosialisasi POJK 19/2025 di Manado

16 April 2026 - 17:03 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Pemkab Sangihe Raih Tiga Penghargaan

15 April 2026 - 16:23 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus Kunjungi Sangihe Perkuat Sinergi Wilayah Perbatasan

14 April 2026 - 23:51 WITA

337 Atlet Tinju Ikut Kejuaraan Bupati Cup 2026

13 April 2026 - 23:48 WITA

Kejari Sangihe Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Dandes

13 April 2026 - 23:38 WITA

Trending di Hukrim