Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Hukrim · 20 Des 2024 21:47 WIB ·

Terseret Masalah Hukum Kini Kolam Renang Kolongan Terbengkalai


Terseret Masalah Hukum Kini Kolam Renang Kolongan Terbengkalai Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Kolam renang Kolongan Beha Kecamatan Tahuna Barat terbengkalai tak terurus, menyisakan banyak masalah mulai kasus hukum hingga persoalan pengelolaan.

Terpantau, kondisi kolam milik pemerintah Daerah itu mengalami kerusakan di beberapa bagian, mulai dari jembatan penghubung yang sudah patah, memasuki lokasi kolam, nampak pagar besi sudah berkarat dan ada yang rusak parah.

Gapuranya juga nampak kusam, catnya berubah warna, pos masuk juga demikian, di area kolam di penuhi tumbuhan, rumput dimana-mana pinggiran kolam nyaris tak terlihat akibat rimbunnya rumput. Air kolam berwarna hijau menyatu dengan lumut dan dedaunan yang sudah lama mengendap menjadi penghuni kolam.

Aula di dekat kolam juga nampak berlumut, plafonnya ada yang sudah jebol, bahkan toilet aula tak layak pakai, bangunan toilet juga sudah di tumbuhi pohon dan rusak.

Pemandangan kolam tersebut layaknya area angker yang menyeramkan.

Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kepulauan Sangihe Femmy Montang, di minta tanggapannya, ia menjawab singkat bahwa pihaknya sedang mengupayakan untuk biaya perawatan.

“Sedang diupayakan pembiayaan pemeliharaan kolam” tulis Montang via pesan singkat, Jumat, (20/12/2024).

Sementara itu, Jhonny Rompas penggiat anti Korupsi Sangihe buka suara, menurut dia bangunan yang di bangun tahun 2018 itu, sebelumnya menemui masalah hukum soal pembelian lahan yang di duga kuat terjadi mark up anggaran. Oleh sebab itu ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menelisik permasalahan kolam kolongan.

“Kolam ini lahannya kan diduga ada masalah hukum yang belum tuntas soal dugaan Mark Up anggarannya, jadi silahkan penegak hukum masuk di kasus ini” tutur Rompas.

Ia juga memberikan tanggapan terbengkalainya kolam renang Kolongan, menurut dia, seharusnya pihak pemerintah Daerah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaannya, hal itu bertujuan agar kolam renang Kolongan dapat di kelola dengan baik selain itu Daerah juga mendapatkan pemasukan dari kontrak tersebut.

“Sederhana sebenarnya solusinya, pihak pemerintah mempihak ketigakan pengelolaan kolam renang Kolongan itu, selain mendapatkan PAD, juga pemerintah tidak mengeluarkan anggaran lagi untuk biaya pemeliharaannya” terang Rompas.

Lucunya, pembangunan kolam renang Kolongan itu tidak di sertai dengan lokasi parkiran dan akses jalan yang memadai. Nyatanya untuk menuju ke kolam renang melewati jalan yang tidak di aspal juga sempit, sedangkan lahan parkirnya memanfaatkan lahan kebun kelapa milik warga. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,838 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Minahasa Lebih Maju Pemkab Minahasa Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kejari Minahasa

21 Januari 2025 - 22:41 WIB

Pengerukan Sungai Diduga Tampa Izin, Polres Kerinci Diminta Pangil Andi Putra Wijaya

20 Januari 2025 - 20:16 WIB

Miris Beginilah Perjuangan Warga Kahakitang Menuju Puskesmas

8 Januari 2025 - 12:38 WIB

Polres Hentikan Dugaan Kasus Politik Uang Pilkada Boltim

7 Januari 2025 - 14:22 WIB

BPK Temukan Realisasi Belanja KPU Sangihe Tidak Sesuai Kondisi Nyata

7 Januari 2025 - 11:36 WIB

Miris, Puskesmas Kahakitang Tidak Ada Dokter

5 Januari 2025 - 17:54 WIB

Trending di Sangihe