Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kepolisian · 17 Mei 2026 19:46 WITA ·

Polsek Urban Kotabunan Gelar Cipta Kondisi Serta Razia Knalpot Brong


Foto: Tampak sejumlah kendaraan roda dua yang di razia menggunakan knlapot brong. Perbesar

Foto: Tampak sejumlah kendaraan roda dua yang di razia menggunakan knlapot brong.

Kotabunan, Sulutnews.com – Guna menjaga kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polsek Urban Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Tezza Aditya Arbie, menggelar kegiatan cipta kondisi serta razia knalpot brong.

Razia tersebut, dilaksanakan secara rutin sejak Sabtu 16 Mei 2026, sebagai langkah menciptakan rasa nyaman dan tertib di tengah masyarakat, sekaligus menekan penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketenangan warga.

Pada kesempatan itu, Kapolsek AKP Tezza Aditya Arbie menjelaskan bahwa, patroli cipta kondisi dan razia knalpot brong merupakan bagian dari upaya kepolisian, dalam menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kotabunan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang dapat mengganggu ketertiban umum,”Jelas Kapolsek Tezza.

Kegiatan tersebut, mendapat apresiasi dari Sangadi Kotabunan Ikhlas Pasambuna S. STP. Ia mengatakan bahwa, patroli dan razia yang dilakukan pihak kepolisian memberikan dampak positif bagi Pemerintah Desa maupun warga.

“Kami menilai langkah kepolisian mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman, terutama pada malam hari, serta mengurangi kebisingan akibat penggunaan knalpot brong di wilayah Kecamatan Kotabunan,”Terangnya.

Hal senada disampaikan Sangadi Desa Bulawan, Deybi Ayuba. SE. Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan Polsek Kotabunan sangat membantu menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat.

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, karena mampu meminimalisir gangguan ketertiban, khususnya kebisingan dari knalpot brong yang sering dikeluhkan warga,”Tutup Deybi (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,059 kali

Baca Lainnya

Polda Sulut Himbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Pejabat Polri Terkait Mutasi Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 20:14 WITA

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026 - 20:09 WITA

Hadiri HUT Ke 39 GMIM SION Suhuyon , Wabup Tuda Paparkan Program Pemkab Mitra

31 Agustus 2026 - 10:26 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Pengusaha Pertambangan Emas Desa Ratatotok Bergerak Secara Mapalus, Bangun dan Perbaiki Infrastruktur Desa

15 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Trending di Mitra