Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kepolisian · 17 Mei 2026 19:46 WITA ·

Polsek Urban Kotabunan Gelar Cipta Kondisi Serta Razia Knalpot Brong


Foto: Tampak sejumlah kendaraan roda dua yang di razia menggunakan knlapot brong. Perbesar

Foto: Tampak sejumlah kendaraan roda dua yang di razia menggunakan knlapot brong.

Kotabunan, Sulutnews.com – Guna menjaga kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polsek Urban Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Tezza Aditya Arbie, menggelar kegiatan cipta kondisi serta razia knalpot brong.

Razia tersebut, dilaksanakan secara rutin sejak Sabtu 16 Mei 2026, sebagai langkah menciptakan rasa nyaman dan tertib di tengah masyarakat, sekaligus menekan penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketenangan warga.

Pada kesempatan itu, Kapolsek AKP Tezza Aditya Arbie menjelaskan bahwa, patroli cipta kondisi dan razia knalpot brong merupakan bagian dari upaya kepolisian, dalam menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kotabunan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang dapat mengganggu ketertiban umum,”Jelas Kapolsek Tezza.

Kegiatan tersebut, mendapat apresiasi dari Sangadi Kotabunan Ikhlas Pasambuna S. STP. Ia mengatakan bahwa, patroli dan razia yang dilakukan pihak kepolisian memberikan dampak positif bagi Pemerintah Desa maupun warga.

“Kami menilai langkah kepolisian mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman, terutama pada malam hari, serta mengurangi kebisingan akibat penggunaan knalpot brong di wilayah Kecamatan Kotabunan,”Terangnya.

Hal senada disampaikan Sangadi Desa Bulawan, Deybi Ayuba. SE. Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan Polsek Kotabunan sangat membantu menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat.

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, karena mampu meminimalisir gangguan ketertiban, khususnya kebisingan dari knalpot brong yang sering dikeluhkan warga,”Tutup Deybi (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,055 kali

Baca Lainnya

Kapolres Sangihe Beri Arahan Perdana, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Pelayanan Prima

9 Juli 2026 - 13:35 WITA

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Inspektur Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

1 Juli 2026 - 23:23 WITA

Polres Rote Ndao Gelar Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-80

28 Juni 2026 - 09:24 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polda Sulut Terus Pantau SPBU Terkait Pengunaan Barkot dan Antrean Panjang Truk Yang Menyebabkan Kemacetan

27 Juni 2026 - 18:44 WITA

Tahun 2026 Kualitas Pelayanan Polri Meningkat Dari Pusat Hingga Daerah

26 Juni 2026 - 23:41 WITA

Trending di Jakarta