Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Hukrim · 13 Des 2022 10:06 WIB ·

Terlibat Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Gadis di Tomohon Diamankan Polisi


Terlibat Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Gadis di Tomohon Diamankan Polisi Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com –Aksi penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon. Uniknya, kali ini justru terduga pelaku adalah dua gadis belia. Masing-masing TW alias Tirza (20), warga Kecamatan Tomohon Utara dan MO alias Marcella (18) Warga Kecamatan Sonder, Minahasa. Keduanya harus diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah, usai diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, JL (19) alias Jes Warga Tomohon Selatan.

Disampaikan Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK, adapun penangkapan kedua terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi LP/B/497/IX/SPKT/Polres Tomohon /Polda Sulut.

“Benar, ada dua gadis perempuan yang sudah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah. Karena diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” ungkap Kompol Arie, Senin (12/12)

Dijelaskan Kapolsek Arie, adapun kronologis penganiayaan terjadi pada
akhir bulan September lalu. Di salah satu tempat kost di Kelurahan Matani Tiga, sekira Pukul 08.30 WITA. Dimana kala itu, korban sedang beristirahat tidur di dalam kamar kost milik dari perempuan Lisa kemudian datang tersangka Tirza dan Marcella. Tersangka Marcella menanyakan kepada korban apakah ada hubungan asmara dengan pacar dari Tersangka Tirza.

“Korban dituduh oleh tersangka Marcella berpelukan dengan pria di atas motor, yang dimana lelaki tersebut adalah pacar dari tersangka Tirza. Belum dijawab oleh korban, Tersangka Tirza langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan sampai korban terjatuh. Setelahnya disusul tersangka Marcella, yang menginjak korban,” beber Kompol Arie.

Sembari menambahkan, kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada korban.

“Kedua tersangka sebelumnya sudah kita amankan di dua kelurahan berbeda di Kecamatan Tomohon Utara. Saat ini sementara menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek Arie. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi Zebra Samrat 2025 Dimulai, Kapolda Sulut: Utamakan Kamseltibcarlantas 17 Nov 2025

17 November 2025 - 11:27 WIB

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Terima Kunjungan Wakil Menteri Kemdiktisaintek

14 November 2025 - 20:16 WIB

Wakil Walikota Sendy Rumajar Buka Kegiatan Profilling ASN di Lingkungan Pemkot Tomohon

12 November 2025 - 17:36 WIB

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil oleh Ketua DPC PDI Perjuangan TTU Naik ke Tahap Penyidikan

12 November 2025 - 13:59 WIB

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri dan Buka Kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi Kesiapsiagaan Bencana

11 November 2025 - 21:31 WIB

Kapolres Kotamobagu Tingkatkan Pelayanan, Hadir 24 Jam Layanan Call Center 110

11 November 2025 - 14:46 WIB

Trending di Kepolisian