Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 13 Des 2022 10:06 WITA ·

Terlibat Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Gadis di Tomohon Diamankan Polisi


Terlibat Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Gadis di Tomohon Diamankan Polisi Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com –Aksi penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon. Uniknya, kali ini justru terduga pelaku adalah dua gadis belia. Masing-masing TW alias Tirza (20), warga Kecamatan Tomohon Utara dan MO alias Marcella (18) Warga Kecamatan Sonder, Minahasa. Keduanya harus diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah, usai diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, JL (19) alias Jes Warga Tomohon Selatan.

Disampaikan Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK, adapun penangkapan kedua terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi LP/B/497/IX/SPKT/Polres Tomohon /Polda Sulut.

“Benar, ada dua gadis perempuan yang sudah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah. Karena diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” ungkap Kompol Arie, Senin (12/12)

Dijelaskan Kapolsek Arie, adapun kronologis penganiayaan terjadi pada
akhir bulan September lalu. Di salah satu tempat kost di Kelurahan Matani Tiga, sekira Pukul 08.30 WITA. Dimana kala itu, korban sedang beristirahat tidur di dalam kamar kost milik dari perempuan Lisa kemudian datang tersangka Tirza dan Marcella. Tersangka Marcella menanyakan kepada korban apakah ada hubungan asmara dengan pacar dari Tersangka Tirza.

“Korban dituduh oleh tersangka Marcella berpelukan dengan pria di atas motor, yang dimana lelaki tersebut adalah pacar dari tersangka Tirza. Belum dijawab oleh korban, Tersangka Tirza langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan sampai korban terjatuh. Setelahnya disusul tersangka Marcella, yang menginjak korban,” beber Kompol Arie.

Sembari menambahkan, kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada korban.

“Kedua tersangka sebelumnya sudah kita amankan di dua kelurahan berbeda di Kecamatan Tomohon Utara. Saat ini sementara menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek Arie. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jembatan Merah Putih Presisi: Bukti Nyata Sinergi TNI–Polri, Hadir Membuka Akses dan Masa Depan Rakyat

14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Kapolda Sulut Rotasi Besar di Jajaran Narkoba dan TIK: Siap Wujudkan “Zero Narkoba” di Bumi Nyiur Melambai

10 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis Batal Jadi Tersangka, Umar Sagala : Kajari Labuhanbatu Selatan Punya Integritas dan Semua Sudah Berjalan Dengan Proses Hukum

10 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Di Kota Manado Belum Digratiskan 

8 Agustus 2026 - 17:41 WITA

Tournament of Flowers 2026 Usung Thema Collaboration of Spirit Sukses Digelar di Tomohon Sabtu 8 Agustus

8 Agustus 2026 - 17:32 WITA

Kapolda Sulut Irjen Pol Harry Langie Hadiri Puncak TIFF 2026 Di Tomohon

8 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Trending di Tomohon