Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Hukrim · 13 Des 2022 10:06 WIB ·

Terlibat Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Gadis di Tomohon Diamankan Polisi


Terlibat Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Gadis di Tomohon Diamankan Polisi Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com –Aksi penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon. Uniknya, kali ini justru terduga pelaku adalah dua gadis belia. Masing-masing TW alias Tirza (20), warga Kecamatan Tomohon Utara dan MO alias Marcella (18) Warga Kecamatan Sonder, Minahasa. Keduanya harus diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah, usai diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, JL (19) alias Jes Warga Tomohon Selatan.

Disampaikan Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK, adapun penangkapan kedua terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi LP/B/497/IX/SPKT/Polres Tomohon /Polda Sulut.

“Benar, ada dua gadis perempuan yang sudah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah. Karena diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” ungkap Kompol Arie, Senin (12/12)

Dijelaskan Kapolsek Arie, adapun kronologis penganiayaan terjadi pada
akhir bulan September lalu. Di salah satu tempat kost di Kelurahan Matani Tiga, sekira Pukul 08.30 WITA. Dimana kala itu, korban sedang beristirahat tidur di dalam kamar kost milik dari perempuan Lisa kemudian datang tersangka Tirza dan Marcella. Tersangka Marcella menanyakan kepada korban apakah ada hubungan asmara dengan pacar dari Tersangka Tirza.

“Korban dituduh oleh tersangka Marcella berpelukan dengan pria di atas motor, yang dimana lelaki tersebut adalah pacar dari tersangka Tirza. Belum dijawab oleh korban, Tersangka Tirza langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan sampai korban terjatuh. Setelahnya disusul tersangka Marcella, yang menginjak korban,” beber Kompol Arie.

Sembari menambahkan, kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada korban.

“Kedua tersangka sebelumnya sudah kita amankan di dua kelurahan berbeda di Kecamatan Tomohon Utara. Saat ini sementara menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek Arie. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Carol Senduk Hadiri Pertandingan Babak Final dan Penutupan Tournament Sepakbola Walikota Cup Tahun 2024

15 September 2024 - 23:29 WIB

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Ibadah Syukur HUT GMIM Yobel Uluindano Ke-40

15 September 2024 - 22:05 WIB

Walikota Tomohon Caroll Senduk Bersama Ketua TP-PKK Menghadiri Syukuran HUT Jemaat GMIM Baitani Matani ke-177

15 September 2024 - 15:28 WIB

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Ibadah Syukur HUT Kelurahan Taratara Tiga Ke-15

13 September 2024 - 21:39 WIB

Didampingi Ketua TP-PKK, Walikota Tomohon Hadiri Sekaligus Membuka Kegiatan Bangga Kencana Expo 2024

13 September 2024 - 19:49 WIB

Lily Solang Mewakili Walikota Tomohon Menghadiri FGD Laporan Akhir Rencana Induk Daya Tarik Wisata Air Terjun Tekaan Telu

12 September 2024 - 20:07 WIB

Trending di Tomohon