Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Manado · 29 Okt 2025 04:37 WITA ·

Terkait KUA PPAS, Komisi IV DPRD Sulut Kuliti Anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Tahun 2026


oplus_0 Perbesar

oplus_0

MANADO,Sulutnews.com. – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) tahun 2026 mulai dilakukan oleh Komisi IV DPRD Sulawesi Utara. Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulut khususnya Dinas Kesehatan Daerah Propvinsi Sulut Selasa, 28 Oktober 2025, Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Ketua Komisi Vonny Paat didampingi Wakil Ketua Komisi Louis Schramm dan Anggota Muslimah Mongilong, Pierre Makisanti dan Vionita Kuerah.

Foto : Dinas Kesehatan Provinsi

Kepala Dinas Kesehatan Daerah, dr Rima Lolong MKes memaparkan prioritas anggaran dan belanja tahun 2026 sebesar Rp 269, 88 miliar. “Prioritas anggaran ini dijabarkan dalam lima program; 12 kegiatan dan 30 sub kegiatan,” ujar dr. Rima.

Juga dijelaskan, target Penerimaan Asli Daerah (PAD) Dinkesda Sulawesi Utara sebesar Rp 4,015 miliar dan dipastikan, program pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat tetap jadi prioritas.”Program dimaksud, pengadaan untuk kursi roda, kacamata grat, obat, tongkat lansia, tongkat bantu jalan, stik PTM, Buku KIA, pengadaan susu lansia, susu anak dan lain-lain,” jelasnya

Sementara itu, Ketua Komisi IV, Vonny Paat mengungkapkan, pembahasan di RDP ini mendahului pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD”Kami minta, Dinas Kesehatan memprioritaskan program yang tujuannya pelayanan publik dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” ungkap Vony.

Politisi PDIP juga mengatakan setelah dibahas di komisi, KUA PPAS akan dibahas detail bersama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Sulut.

Turut dalam pertemuan tersebut, Direktur RS di bawah Pemprov Sulut, yakni Direktur RSUS Tipe B OD-SK , RSUD Noongan, RSUD Manembo-nembo; RS Mata Sulut, RSJ Ratumbuysang; Bapelkes dan Labkesda.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 978 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Implementasi Program ABPEDNAS Akan Melaksanakan Bimbingan Teknis

24 April 2026 - 10:57 WITA

PT Penerbit Buku Erlangga Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Indonesia Timur

23 April 2026 - 23:26 WITA

Gracia Oroh Himbau Pilkades Minahasa Dapat Berlangsung Aman, Damai dan Terkendali

23 April 2026 - 21:46 WITA

Cindy Wurangian : Kepemimpinan Gubernur YSK Sangat Fenomenal Dan Jarang Ditemukan Dilembaga Politik

23 April 2026 - 21:18 WITA

Tersandera’ Utang PEN, Pemerintahan YSK- Victory Berada Pada Posisi Tidak Ideal

23 April 2026 - 20:30 WITA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Wenny Lumentut Laporkan 3 Calon Hukum Tua Desa Koha Raya

23 April 2026 - 16:52 WITA

Trending di Manado