MANADO,Sulutnews.com. – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) tahun 2026 mulai dilakukan oleh Komisi IV DPRD Sulawesi Utara. Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulut khususnya Dinas Kesehatan Daerah Propvinsi Sulut Selasa, 28 Oktober 2025, Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Ketua Komisi Vonny Paat didampingi Wakil Ketua Komisi Louis Schramm dan Anggota Muslimah Mongilong, Pierre Makisanti dan Vionita Kuerah.

Foto : Dinas Kesehatan Provinsi
Kepala Dinas Kesehatan Daerah, dr Rima Lolong MKes memaparkan prioritas anggaran dan belanja tahun 2026 sebesar Rp 269, 88 miliar. “Prioritas anggaran ini dijabarkan dalam lima program; 12 kegiatan dan 30 sub kegiatan,” ujar dr. Rima.
Juga dijelaskan, target Penerimaan Asli Daerah (PAD) Dinkesda Sulawesi Utara sebesar Rp 4,015 miliar dan dipastikan, program pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat tetap jadi prioritas.”Program dimaksud, pengadaan untuk kursi roda, kacamata grat, obat, tongkat lansia, tongkat bantu jalan, stik PTM, Buku KIA, pengadaan susu lansia, susu anak dan lain-lain,” jelasnya
Sementara itu, Ketua Komisi IV, Vonny Paat mengungkapkan, pembahasan di RDP ini mendahului pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD”Kami minta, Dinas Kesehatan memprioritaskan program yang tujuannya pelayanan publik dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” ungkap Vony.
Politisi PDIP juga mengatakan setelah dibahas di komisi, KUA PPAS akan dibahas detail bersama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Sulut.
Turut dalam pertemuan tersebut, Direktur RS di bawah Pemprov Sulut, yakni Direktur RSUS Tipe B OD-SK , RSUD Noongan, RSUD Manembo-nembo; RS Mata Sulut, RSJ Ratumbuysang; Bapelkes dan Labkesda.(josh tinungki)









