Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Manado · 24 Apr 2026 10:57 WITA ·

Implementasi Program ABPEDNAS Akan Melaksanakan Bimbingan Teknis


Implementasi Program ABPEDNAS Akan Melaksanakan Bimbingan Teknis Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Upaya memperkuat pengawasan Dana Desa kini memasuki babak baru bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam berbagai program bermitra dengan  Bupati/Walikota dan pemerintah Provinsi bersama Kejaksaan.

Hal itu disampaikan Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara,  Ir Stefanus BAN Liow, MAP, kepada media, Jumat, 24 April 2026.

Disampaikan bahwa beberapa program ABPEDNAS diantaranya Jaga Desa, Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), Jaga Koperasi Merah Putih, Jaga Indonesia Pintar, Jaga Pemilu termasuk didalamnya Jaga Pilkades.

Stefanus BAN Liow yang juga dikenal sebagai Senator/Anggota DPD RI, menyampaikan bahwa dalam rangka implementasi Program akan dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) melalui Zoom dari DPP ABPEDNAS pada hari Jumat (24/4) malam. “Bimtek bagi seluruh DPD ABPEDNAS Sulut dan DPC ABPEDNAS Kab/Kota serta Staff yang menjadi Tim IT ABPEDNAS” ucapnya.

ABPEDNAS sinergi dengan Kejaksaan akan berperan aktif dalam memperkuat sistem pengawasan di tingkat desa, untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran di tingkat desa” Ujar Stefanus BAN Liow.

Diketahui bahwa Program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan RI bersama ABPEDNAS resmi terintegrasi dengan sistem kauangan desa (Siskeudes), membuat peluang pemantauan penggunaan anggaran dana desa secara real time.

Integritas ini menjadi titik krusial dalam mendorong transparansi pengelolaan dana desa.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung sekaligus Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS Reda Manthovani (21/4/2026) menyatakan bahwa sistem tersebut memungkinkan laporan pertanggungjawaban kepala desa dipantau langsung oleh aparat penegak hukum.

“Sistem Jaga Desa membuka ruang partisipasi publik, baik penerima manfaat program seperti guru, siswa hingga kepala sekolah dapat melaporkan kualitas bantuan secara langsung melalui aplikasi disertai bukti foto atau video” ucapnya.(Merson)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

PT Penerbit Buku Erlangga Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Indonesia Timur

23 April 2026 - 23:26 WITA

Gracia Oroh Himbau Pilkades Minahasa Dapat Berlangsung Aman, Damai dan Terkendali

23 April 2026 - 21:46 WITA

Cindy Wurangian : Kepemimpinan Gubernur YSK Sangat Fenomenal Dan Jarang Ditemukan Dilembaga Politik

23 April 2026 - 21:18 WITA

Tersandera’ Utang PEN, Pemerintahan YSK- Victory Berada Pada Posisi Tidak Ideal

23 April 2026 - 20:30 WITA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Wenny Lumentut Laporkan 3 Calon Hukum Tua Desa Koha Raya

23 April 2026 - 16:52 WITA

Kerua Komisi 1 DPRD Sulut Apresiasi Sikap Gubernur Sulut Yulius Selvanus

23 April 2026 - 15:09 WITA

Trending di Manado