Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Kotamobagu · 2 Nov 2023 15:45 WITA ·

Terkait Kehadiran Wali Kota Dr Asripan Nani Saat Pelantikan ODC Bolmong, Ini Penjelasan Pemkot Kotamobagu


Exif_JPEG_420 Perbesar

Exif_JPEG_420

SN.COM,KOTAMKBAGU-Terkait kehadiran Penjabat Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Asripan Nani, M.Si, dalam pelantikan Pengurus Cabang Olly Dondokambey Center (ODC) Kabupaten Bolaang Mongondow pada Minggu (22/10/2023) lalu, di Siti Barokah Convention Hall, mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Mohamad Fahri Damopolii, kehadiran Penjabat Wali Kota Kotamobagu dalam acara pelantikan Pengurus ODC Kabupaten Bolaang Mongondow untuk memenuhi undangan dari panitia.
“itu hal biasa dan rutin dilakukan Pak Wali Kota untuk hadir pada kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah Kota Kotamobagu. Terlebih ada undangan yang disampaikan pihak panitia, dan kehadiran Pak Wali Kota dalam acara itu juga atas kapasitas beliau selaku pemerintah daerah,” ucap Fahri, Kamis (2/11/2023).

Selain itu, ODC merupakan Organisasi Kemasyarakatan yang sudah eksis kurang lebih 20 tahun di Sulawesi Utara, bahkan di luar Sulawesi Utara, dengan program kegiatan yang fokus di bidang sosial kemasyarakatan dan keagamaan.
“ODC ini kan Ormas, tidak terafiliasi ke partai politik manapun dan bukan organisasi sayap partai politik. Artinya siapa saja bisa ikut bergabung di wadah ini tanpa memandang latar belakang suku, agama, golongan maupun kelompok politik tertentu,” lanjutnya.

Seandainya pun ODC merupakan partai politik atau organisasi sayap partai politik tertentu, kehadiran Penjabat Wali Kota dalam acara yang digelar ini pun tentu bukan sesuatu yang keliru.
“Wali Kota itu adalah kepala daerah. Kalau pun acara pelantikan pengurus ODC Bolmong itu memang adalah kegiatan partai politik atau organisasi sayapnya, maka kehadiran Pak Wali Kota selaku pemerintah daerah tentu bukan sesuatu yang salah. Apalagi beliau datang untuk memenuhi undangan yang kegiatannya dilaksanakan di wilayah Kotamobagu, dan kehadiran beliau tentu selaku pemerintah daerah, bukan kapasitas pribadi,” ujar Fahri.(*)

Artikel ini telah dibaca 2,519 kali

Baca Lainnya

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi Tangkap Dua Penambang Ilegal di Lokasi Cagar Alam Mengkang

6 Juni 2026 - 12:58 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan CM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KPU Boltim 2021

4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Anggota DPRD Sulut Peduli Bencana Salimandungan

1 Juni 2026 - 22:24 WITA

Amkei Kodim 1303 Bantai Persin Sinindian 3-0 Putaran Kedua Matali Cup 2026

31 Mei 2026 - 19:42 WITA

Ustadz Abdul Somad Temui dan Doakan Rahman Salehe Beserta Keluarga

23 Mei 2026 - 14:30 WITA

Trending di Kotamobagu