Menu

Mode Gelap
Breaking News : Sebanyak 28 Pejabat Eselon III Kepulauan Sangihe dilantik Oleh Bupati Tamuntuan Lantik 6 Pejabat Eselon III Pasca Bentrokan 2 Kelompok di Kota Bitung, Situasi Sudah Kondusif, Kapolda: Jangan Mudah Terprovokasi Breaking News : Bataha Santiago Resmi Jadi Pahlawan Nasional Breaking News : Bataha Santiago Akan Digelari Pahlawan Nasional Dihari Pahlawan

Sulut · 26 Aug 2023 09:35 WIB ·

Terkait DCS Empat Parpol Gugat KPU Sulut


 Terkait DCS Empat Parpol Gugat KPU Sulut Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Pasca penetapan dan pengumuman DCS Anggota DPRD Provinsi Sulut sehubungan Pemilu 2024, Empat Partai Politik menggugat KPU selaku penyelenggara dengan dalil pengumuman DCS yang disampaikan dinilai merugikan. Setelah melakukan mediasi ke Bawaslu Provinsi Sulut selaku pihak yang berkepentingan melakukan penuntasan sengketa akhirnya mendapatkan kesepakatan. Hal tersebut dipastikan setelah dilakukan proses mediasi pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2023 di mana tercapai kesepakatan dan kemudian putusan terhadap kesepakatan mediasi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan pada 25 Agustus 2023.

Dalam sidang pembacaan putusan yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh didampingi Donny Rumagit dan Erwin Sumampow, disebutkan bahwa Pemohon dari 4 Parpol telah mencapai kesepakatan dengan Termohon, dalam hal ini KPU Provinsi Sulut.

Inti kesepakatan dimaksud adalah Pihak Termohon KPU Sulut akan memberikan kesempatan kepada Pemohon untuk memasukan kembali dokumen yang benar. Perbaikan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan oleh KPU RI atau KPU Provinsi Sulut.

4 perkara tersebut masing-masing diajukan oleh Partai Hanura, PSI, PAN, dan PPP.  Pernohonan sengketa Partai Hanura dan PSI diselesaikan pada mediasi pertama pada tanggal 24 Agustus 2023. Sedangkan permohonan penyelesaian sengketa PAN dan PPP dicapai kesepakatan pada mediasi kedua tanggal 25 Agustus 2023.

Hadir dalam proses mediasi dari pihak KPU Sulut adalah Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi Anggota KPU Sulut, masing-masing: Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Lanny Ointu, dan Awaluddin Umbola.

Turut Hadir, Kabag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, Humas, Hukun dan SDM, Charles Worotijan, Kasubag Hukum dan SDM, Lidya Rantung, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas, Novoe Runtukahu serta staf pelaksana bagian hukum, Indra Pakaya.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 3,528 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Pemenangan Capres Ganjar dan Cawapres Mahfud MD di Sulut Gelar Rakor

8 December 2023 - 17:45 WIB

Ini Penjelasan KPU Terkait Wajib Pilih Diluar Daerah Saat Hari Pencoblosan Kertas Suara

8 December 2023 - 11:13 WIB

Rocky Wowor Apresiasi Gubernur Olly Dondokambey Terima PENA EMAS PWI.

7 December 2023 - 20:46 WIB

Tim Ganjar – Mahfud di Sulut Mantapkan Konsolidasi Pemenangan

7 December 2023 - 17:23 WIB

PWI Pusat Berikan Anugerah Pena Emas Kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey

7 December 2023 - 09:51 WIB

Penetapan RTRW Sulut Direncanakan Awal Tahun Depan

7 December 2023 - 09:20 WIB

Trending di Manado