MANADO,Sulutnews-com – Pengungkapan kasus dana Hibah GMIM terus dikembangkan penyidik Polda Sulut. Terbukti Selasa (15/4/2025) Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andy Silangen memenuhi panggilan Polda Sulut guna dimintai keterangan.
“Sebagai warga negara yang taat hukum tentu siap memberikan keterangan guna mendukung proses hukum,” ungkap Silangen saat dimintai tanggapan beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui pengelolaan Dana Hibah pemerintah provinsi memang dibahas dan mendapatkan persetujuan DPRD, meskipun dalam pelaksanaan yang berhak menentukan siapa penerima dan besaran anggaran yang diberikan menjadi kewenangan pemerintah provinsi selaku pengguna anggaran. sementara DPRD hanya menyepakati pemberian dana hibah karena memang sesuai ketentuan yang berlaku.(Josh tinungki)