Reporter : Dance Henukh
Rote Ndao.sulutnews.com – Tugas utama Disdukcapil adalah mencatat peristiwa kependudukan penting guna menjamin status hukum warga. Namun, kinerja Disdukcapil Rote Ndao kini disorot tajam karena dugaan penerbitan dokumen palsu.
Prof. Ir. Yusuf Leonard Henuk, Ph.D., CPL., CPT, pimpinan ATKI & PARTNERS Jakarta, meminta pembatalan dokumen tidak sah tersebut. Beliau memberikan bantuan hukum gratis kepada dua warga Desa Nggelodae, Kecamatan Rote Selatan, pendukung setia pasangan calon Ita–Esa.
Ada dua kasus utama:
1. Arnoldus Sinlae: Korban penyerobotan tanah oleh Erna Koanak-Sinlae, yang diduga menggunakan dokumen administrasi tidak sah.
2. Ekarmus Liu: Menuntut pembatalan sertifikat kematian atas nama Selfince Bako. Faktanya, Selfince masih hidup dan telah menikah ulang di Kolbano, TTS, namun dicatat meninggal dunia di dokumen resmi Rote Ndao.
Prof. Henuk menegaskan kasus ini membongkar ketidaktertiban administrasi serius. Dokumen negara tak boleh dimanipulasi; pihak terlibat harus ditindak, dan dokumen palsu dibatalkan. Masyarakat berharap ini jadi titik balik agar pelayanan Disdukcapil kembali bersih, akurat, dan sesuai aturan. “Tegas Prof Henuk







