Reporter : Dance Henukh
Sulutnews.com.Rote Ndao – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao secara resmi telah menyelesaikan pelaksanaan Reses I Tahun 2026. Kegiatan strategis yang berlangsung sepanjang bulan Mei 2026 ini berjalan lancar dan tertib di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada, menandai langkah awal yang penting dalam menjembatani harapan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah. Reses ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata pelaksanaan mandat konstitusional para wakil rakyat untuk hadir, mendengarkan, dan menyerap apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh warga yang mereka wakili.
Sesuai dengan Kalender Kerja DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026, kegiatan ini menjadi tonggak utama dalam sikap kerja lembaga legislatif daerah. Fokus utamanya sangat jelas: mendekatkan para anggota dewan langsung ke tengah masyarakat, agar suara, keluhan, usulan, dan kebutuhan riil warga dapat terdengar secara langsung, bukan sekadar tercatat dalam laporan tertulis. Selama masa pelaksanaan, seluruh anggota DPRD turun ke lapangan, mengadakan pertemuan tatap muka, berdiskusi, dan berdialog terbuka dengan konstituen di wilayah kerjanya masing-masing. Suasana pertemuan berlangsung hangat, penuh antusiasme, dan diwarnai penyampaian berbagai masukan yang konstruktif dari berbagai lapisan masyarakat.
Beragam aspirasi yang disampaikan warga mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, hingga harapan terkait pengembangan ekonomi lokal dan pelestarian nilai budaya. Semua masukan, saran, dan usulan yang berhasil dihimpun selama kegiatan ini akan segera dikompilasi dan disinkronisasikan secara sistematis. Hasil kompilasi tersebut kemudian akan dituangkan ke dalam dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Rote Ndao. Dokumen ini memiliki kedudukan sangat penting, karena menjadi wadah formal yang menampung seluruh aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan dan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan.
Langkah selanjutnya, Pokir tersebut akan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Dokumen ini akan menjadi bahan pertimbangan utama serta masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), merancang program kerja, hingga menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada periode mendatang. Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang direncanakan dan setiap program yang disusun diharapkan benar-benar berakar dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar proyek yang berjalan di atas kertas tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Penyelesaian Reses I Tahun 2026 ini juga menjadi bukti kuat bahwa hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya tetap terjalin erat. DPRD Kabupaten Rote Ndao menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Rote Ndao. Partisipasi aktif, ketertiban, dan antusiasme warga dalam menyampaikan gagasan menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Reses ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari kerja keras bersama untuk mewujudkan Rote Ndao yang lebih maju, sejahtera, dan pembangunannya merata di seluruh penjuru wilayah. Ke depan, sinergitas antara DPRD, Pemerintah Kabupaten, dan masyarakat diharapkan terus terjaga agar setiap aspirasi yang telah disampaikan dapat terwujud menjadi kenyataan yang bermanfaat bagi seluruh warga.






