Menu

Mode Gelap
Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sebagai PPPK, Ini Pesan Walikota Tomohon Caroll Senduk

Sangihe · 10 Feb 2023 00:45 WIB ·

Tamuntuan Serahkan 99 Sertifikat Tanah Bagi Nelayan


 Tamuntuan Serahkan 99 Sertifikat Tanah Bagi Nelayan Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Sebanyak 99 sertifikat bidang tanah bagi masyarakat nelayan di serahkan oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Rinny Silangen Tamuntuan (RST) Jumat, (10/02) di dua tempat, Kampung Barangka Kecamatan Manganitu dan Simueng Kecamatan Tabukan Selatan (TabSel).

Sertifikat bidang tanah tersebut merupakan program kerjasama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang di jabarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sangihe dan Dinas KKP.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Kantor BPN Sangihe Cristian Dolorosa Salilo, “Jadi ini merupakan bagian kerjasama dua kementerian untuk membantu masyarakat nelayan di Indonesia, termasuk di Sangihe” ucap Salilo.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa sertifikat tanah itu, kami serahkan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Pj. Bupati, untuk di serahkan ke masyarakat.

Secara simbolis, Bupati menyerahkan sertifikat bidang tanah ke penerima yaitu 99 penerima, terbagi untuk Kecamatan Manganitu sebanyak 30 sertifikat, TabSel 35 Sertifikat sedangkan sisahnya 34 sertifikat untuk Kecamatan TabTeng.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang telah membantu masyarakat di wilayah perbatasan.

“Dengan adanya program ini tentunya sangat membantu masyarakat nelayan kami di wilayah perbatasan, kami sampaikan terima kasih” tutur Tamuntuan.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, dengan adanya sertifikat bidang tanah tersebut, bisa membantu masyarakat nelayan untuk kepentingan usaha atau modal, dimana sertifikat tersebut bisa jadi jaminan.

Bupati pun berpesan agar dengan adanya bantuan sertifikat gratis kiranya mendorong para nelayan untuk terus mendukung program Pemerintah baik Daerah, Provinsi maupun Pemerintah Pusat

Kata Kepala Dinas KKP Sangihe, Ronald Izaak, 99 sertifikat tersebut di anggarkan pada anggaran tahun 2022, sedangkan untuk tahun 2023 ada 50 sertifikat tanah, yang akan di terima oleh masyarakat di Kampung Batunderang Kecamatan Manganitu Selatan. “Program ini akan terus berlanjut dan tahun ini ada 50 sertifikat” kunci Izaak. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 2,901 kali

Baca Lainnya

Tamuntuan Laksanakan Real Medaseng di Bebalang

21 September 2023 - 19:23 WIB

Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog

19 September 2023 - 08:53 WIB

129 Mahasiswa Polnustar di Wisuda

14 September 2023 - 19:26 WIB

Di Pintareng, Silangen Ajak Masyarakat Bersatu

14 September 2023 - 11:17 WIB

Tamuntuan Hadiri HUT Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara

12 September 2023 - 06:17 WIB

Tamuntuan, OPD Harus Capai Target Kerja

5 September 2023 - 06:30 WIB

Trending di Sangihe