Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Sangihe · 10 Feb 2023 00:45 WITA ·

Tamuntuan Serahkan 99 Sertifikat Tanah Bagi Nelayan


Tamuntuan Serahkan 99 Sertifikat Tanah Bagi Nelayan Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Sebanyak 99 sertifikat bidang tanah bagi masyarakat nelayan di serahkan oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Rinny Silangen Tamuntuan (RST) Jumat, (10/02) di dua tempat, Kampung Barangka Kecamatan Manganitu dan Simueng Kecamatan Tabukan Selatan (TabSel).

Sertifikat bidang tanah tersebut merupakan program kerjasama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang di jabarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sangihe dan Dinas KKP.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Kantor BPN Sangihe Cristian Dolorosa Salilo, “Jadi ini merupakan bagian kerjasama dua kementerian untuk membantu masyarakat nelayan di Indonesia, termasuk di Sangihe” ucap Salilo.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa sertifikat tanah itu, kami serahkan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Pj. Bupati, untuk di serahkan ke masyarakat.

Secara simbolis, Bupati menyerahkan sertifikat bidang tanah ke penerima yaitu 99 penerima, terbagi untuk Kecamatan Manganitu sebanyak 30 sertifikat, TabSel 35 Sertifikat sedangkan sisahnya 34 sertifikat untuk Kecamatan TabTeng.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang telah membantu masyarakat di wilayah perbatasan.

“Dengan adanya program ini tentunya sangat membantu masyarakat nelayan kami di wilayah perbatasan, kami sampaikan terima kasih” tutur Tamuntuan.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, dengan adanya sertifikat bidang tanah tersebut, bisa membantu masyarakat nelayan untuk kepentingan usaha atau modal, dimana sertifikat tersebut bisa jadi jaminan.

Bupati pun berpesan agar dengan adanya bantuan sertifikat gratis kiranya mendorong para nelayan untuk terus mendukung program Pemerintah baik Daerah, Provinsi maupun Pemerintah Pusat

Kata Kepala Dinas KKP Sangihe, Ronald Izaak, 99 sertifikat tersebut di anggarkan pada anggaran tahun 2022, sedangkan untuk tahun 2023 ada 50 sertifikat tanah, yang akan di terima oleh masyarakat di Kampung Batunderang Kecamatan Manganitu Selatan. “Program ini akan terus berlanjut dan tahun ini ada 50 sertifikat” kunci Izaak. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 2,911 kali

Baca Lainnya

Masyarakat Sangihe Titip Harapan Besar untuk DRT

13 Mei 2026 - 15:41 WITA

Crist Meity Ponto Sambangi Kementerian dan DPR RI, Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Sangihe

12 Mei 2026 - 18:59 WITA

Sangihe Percepat Transformasi Digital, 10 OPD Mulai Uji Coba Aplikasi SRIKANDI

11 Mei 2026 - 23:42 WITA

Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar

6 Mei 2026 - 21:52 WITA

Abrasi Mendesak, Bupati Sangihe Serahkan Proposal Tanggul Pantai ke BWS Sulawesi I

6 Mei 2026 - 14:38 WITA

Meity Ponto Terima Amanat Baru, PAN Sangihe Siap Tancap Gas Menuju 2029

4 Mei 2026 - 23:08 WITA

Trending di Politik