Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Sangihe · 10 Feb 2023 00:45 WIB ·

Tamuntuan Serahkan 99 Sertifikat Tanah Bagi Nelayan


Tamuntuan Serahkan 99 Sertifikat Tanah Bagi Nelayan Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Sebanyak 99 sertifikat bidang tanah bagi masyarakat nelayan di serahkan oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Rinny Silangen Tamuntuan (RST) Jumat, (10/02) di dua tempat, Kampung Barangka Kecamatan Manganitu dan Simueng Kecamatan Tabukan Selatan (TabSel).

Sertifikat bidang tanah tersebut merupakan program kerjasama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang di jabarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sangihe dan Dinas KKP.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Kantor BPN Sangihe Cristian Dolorosa Salilo, “Jadi ini merupakan bagian kerjasama dua kementerian untuk membantu masyarakat nelayan di Indonesia, termasuk di Sangihe” ucap Salilo.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa sertifikat tanah itu, kami serahkan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Pj. Bupati, untuk di serahkan ke masyarakat.

Secara simbolis, Bupati menyerahkan sertifikat bidang tanah ke penerima yaitu 99 penerima, terbagi untuk Kecamatan Manganitu sebanyak 30 sertifikat, TabSel 35 Sertifikat sedangkan sisahnya 34 sertifikat untuk Kecamatan TabTeng.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang telah membantu masyarakat di wilayah perbatasan.

“Dengan adanya program ini tentunya sangat membantu masyarakat nelayan kami di wilayah perbatasan, kami sampaikan terima kasih” tutur Tamuntuan.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, dengan adanya sertifikat bidang tanah tersebut, bisa membantu masyarakat nelayan untuk kepentingan usaha atau modal, dimana sertifikat tersebut bisa jadi jaminan.

Bupati pun berpesan agar dengan adanya bantuan sertifikat gratis kiranya mendorong para nelayan untuk terus mendukung program Pemerintah baik Daerah, Provinsi maupun Pemerintah Pusat

Kata Kepala Dinas KKP Sangihe, Ronald Izaak, 99 sertifikat tersebut di anggarkan pada anggaran tahun 2022, sedangkan untuk tahun 2023 ada 50 sertifikat tanah, yang akan di terima oleh masyarakat di Kampung Batunderang Kecamatan Manganitu Selatan. “Program ini akan terus berlanjut dan tahun ini ada 50 sertifikat” kunci Izaak. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 2,911 kali

Baca Lainnya

Filipina Sambut Kedatangan Perdana Pelintas Indonesia di BCS Batuganding

10 Desember 2025 - 23:16 WIB

Tim BCA Marore Sambut Pelintas dari Filipina

10 Desember 2025 - 23:16 WIB

Thungari dan Pasandaran Sepakat Perjuangkan Kesehatan Masyarakat Pulau

10 Desember 2025 - 17:21 WIB

Harmoni Lintas Agama Warnai Natal Oikumene Sangihe 2025

8 Desember 2025 - 23:22 WIB

Kegiatan GPM Siserbu Warga Sangihe dan Talaud, Pemda Sulut Salurkan 20 Ton Beras CPPD di Kabupaten Sangihe dan Talaud

8 Desember 2025 - 23:06 WIB

Kepala BPS Sangihe Luruskan Informasi Soal DTSEN dan Mekanisme Pemutakhiran Data Bansos

4 Desember 2025 - 18:12 WIB

Trending di Sangihe