Tahuna, Sulutnews.com – Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Silangen Tamuntuan (RST) terundang di acara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham), Rabu (24/05/2023) di Manado.
Kegiatan yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkuham Sulawesi Utara (Sulut) tersebut, dalam rangka program unggulan yakni Mobiile Intelectual Property clinic (MIC) tahun 2023.
Sasarannya adalah peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi layanan
masyarakat dan penyebarluasan informasi tentang pentingnya pendaftaran kekayaan
intelektual baik personal maupun komunal di Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan harapan kedepannya segera dilakukan pencatatan Inventarisasi
Kekayaan Intelektual Komunal milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, dimana Kemenkuham mendorong agar Pemerintah Daerah mampu mensosialisasikan program MIC kepada masyarakat, sehingga hasil karya atau kekayaan intelektual mereka dapat di patenkan atau di catatkan di Kemenkuham.
Pada kesempatan itu, Tamuntuan menyambut baik program Kemenkuham dan akan menyukseskannya, dimana menurut Tamuntuan program MIC sangat penting baik bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat di Sangihe.
“Tentunya kami Pemerintah Daerah Sangihe akan melanjutkan program MIC ini, sehingga baik Pemerintah maupun masyarakat bisa mencatatkan hak paten sebagai perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dan ini sangat penting di laksanakan” tutur Bupati. (Andy Gansalangi)