Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Hukrim · 19 Mar 2024 18:19 WITA ·

Takut Polisi Telah Memeriksa Hermanus Haning, Kepala Dinas Peternakan Rote Ndao, Enggan Berjumpa Dengan Wartawan


Foto : Hermanus Haning Kepala Dinas Peternakan kabupaten Rote Ndao Perbesar

Foto : Hermanus Haning Kepala Dinas Peternakan kabupaten Rote Ndao

Di Rote Ndao, Sulutnews.com – Hermanus Haning, Kepala Dinas Peternakan Rote Ndao, menolak untuk berbicara dengan wartawan pada Selasa, 19 Maret 2024, karena mengaku merasa pusing terkait sejumlah kasus yang menimpanya. Wartawan yang mencoba mendatanginya untuk klarifikasi terkait pemeriksaan 21 Ketua Kelompok oleh penyidik Polres Rote Ndao beberapa bulan lalu, mendapat penolakan dengan alasan tersebut.

Informasi yang diterima dari salah satu staf Haning, bernama Febi, menyebutkan bahwa Haning enggan berbicara dengan media terkait masalah yang sedang dihadapinya.

Sebelumnya, media telah melaporkan bahwa Haning telah diperiksa oleh penyidik Polres Rote Ndao terkait kasus pengadaan rumput Odot dan menerima rekomendasi laporan pengaduan dari Bawaslu Kabupaten Rote Ndao. Ketiga ASN Pemkab Rote Ndao, termasuk Haning, diduga melanggar kode etik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M Selly, MM, mengonfirmasi bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, serta menjaga netralitas pegawai ASN.

Menanggapi hal ini, pengamat hukum pidana, Dr. Aksi Sinurat, menekankan pentingnya penegakan hukum yang jujur dan transparan dari pihak kepolisian Polres Rote Ndao dan Kejaksaan Negeri Rote Ndao terkait kasus rumput Odot tersebut.

Dr. Aksi Sinurat juga meminta agar kepolisian menunjukkan komitmennya terhadap kebenaran dan keadilan serta melakukan penegakan hukum yang tuntas dan tidak terkesan asal-asalan.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,401 kali

Baca Lainnya

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Trending di Asahan