Jakarta, Sulutnews.com – Hasil Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Litbang Kompas menunjukkan penilaian masyarakat terhadap profesionalitas pelayanan Polri mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Survei mencatat rata-rata penilaian profesionalitas Polri meningkat dari 7,76 menjadi 8,37 pada 2026, hal ini menjadi salah satu kebanggaan kinerja polri dari pusat hingga daerah jelang HUT Ke-80 Bayangkara 1 Juli.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan hasil survei tersebut menjadi amanah bagi Polri untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui kerja nyata. Polri akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan memperkuat profesionalisme personel, menghadirkan inovasi pelayanan, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah, cepat, dan berkepastian,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Menurutnya, responden memberikan penilaian positif terhadap kemudahan mengakses layanan, penyelesaian laporan pengaduan, kualitas fasilitas pelayanan, serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Layanan administrasi kepolisian masih menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat. Layanan STNK menjadi layanan yang paling banyak diakses dengan persentase 53,1 persen, diikuti layanan SIM (37 persen), SKCK (27,1 persen), surat kehilangan (23,1 persen), dan balik nama BPKB (14,7 persen).
Berbagai transformasi pelayanan terus dikembangkan Polri melalui penguatan SPKT Presisi sebagai pusat pelayanan terpadu, standardisasi pelayanan di seluruh satuan kewilayahan, penguatan Call Center 110 selama 24 jam, serta evaluasi pelayanan secara berkelanjutan, inilah yang menjadi kunci utama keberhasilan polri dalam semua kegiatannya.
Sumber Data: peroleh dari Litbang Kompas, Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026. Survei dilaksanakan pada 9–18 April 2026 terhadap 1.200 responden dan dipublikasikan melalui Harian Kompas pada 26 Juni 2026. (*/Yayuk)





