Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Pemilukada · 24 Agu 2024 17:06 WITA ·

Tahendung, KPU Sangihe Harus Ikuti Standar Pilkada


Tahendung, KPU Sangihe Harus Ikuti Standar Pilkada Perbesar

Tahuna. Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebupaten Sangihe, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pemantapan Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Manado yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi, selama dua hari (21-22/8/2024).

Kegiatan itu dalam rangka memastikan setiap tahap persiapan dapat dilaksanakan dengan standar yang sama, serta memberikan panduan teknis yang diperlukan untuk mengelola proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan.

Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, ia di dampingi Anggota Salman Saelangi dan Pelaksana tugas Sekretaris KPU, Meidy Malonda.
Dalam sambutannya, Poluan menekankan pentingnya koordinasi dan persiapan yang matang untuk memastikan seluruh proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan.

“kami berkeinginan agar semua persiapan terkait dengan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan itu dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan prosedur ketentuan dan petunjuk teknis, selain hal teknis kita juga butuh mempersiapkan hal-hal non teknis terkait proses penerimaan pendaftaran, intinya kita harus mempersiapkan event ini secara maksimal” Jelas Poluan.

Selanjutnya Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi, menekankan pentingnya kerjasama serta pemahaman yang mumpuni mengenai rancangan petunjuk teknis dari jajaran sekretariat.
“Jajaran Sekretariat harus memahami mengenai rancangan petunjuk teknis ini, karena merekalah yang akan berurusan langsung dengan para peserta atau para paslon yang akan datang untuk mendaftar”. Kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Sangihe, Absan Tahendung, mengatakan kegiatan yang mereka ikuti begitu penting, dalam rangka menyamakan standar dan mekanisme pelaksanan pendaftaran para calon kepala Daerah, “Pentingnya kesepahaman dan pemenuhan standar mekanisme pelaksanan pendaftaran para calon kepala Daerah nanti, sehingga kami harus menghadiri kegiatan ini” ungkap Tahendung.

Dari KPU Sangihe yang hadir, Ketua KPU Sangihe, Absan Tahendung bersama anggota Iklam Potonaung, Kadiv Parmas & SDM, Sekretaris Alwi Kawoka, Kasubag Tekmas Stenly Legrants dan Merson Pandensolang Operator Silonkada. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,024 kali

Baca Lainnya

Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

24 April 2026 - 12:52 WITA

Dorong Akses Permodalan, Sangihe Ambil Peran dalam Sosialisasi POJK 19/2025 di Manado

16 April 2026 - 17:03 WITA

Pemkab Sangihe Raih Tiga Penghargaan

15 April 2026 - 16:23 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus Kunjungi Sangihe Perkuat Sinergi Wilayah Perbatasan

14 April 2026 - 23:51 WITA

337 Atlet Tinju Ikut Kejuaraan Bupati Cup 2026

13 April 2026 - 23:48 WITA

Kejari Sangihe Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Dandes

13 April 2026 - 23:38 WITA

Trending di Hukrim