Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 18 Jun 2025 22:00 WITA ·

Stevanus BAN Liow Jabat Ketua Organisasi Desa Bersatu Sulawesi Utara Masa Bhakti 2025-2030


Stevanus BAN Liow Jabat Ketua Organisasi Desa Bersatu Sulawesi Utara Masa Bhakti 2025-2030 Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Ketua Umum Organisasi Desa Bersatu Muhammad Asri Anas, Rabu (18/6) melantik Ir Stevanus B.A.N Liow MAP sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organisasi Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Masa Bhakti 2025-2030, bertempat di Aula Mapalus Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Kec Wanea, Manado.

Acara pelantikan ini berlangsung singkat ditandai dengan penyerahan bendera petaka Organisasi Desa Bersatu dari Ketua Umum Muhammad Asri Anas kepada Ketua DPD Ir Stevanus B.A.N Liaow MAP selama beberapa menit, kemudian juga dilanjutkan dengan Rapat Kerja (RAKERDA) Pengurus dan Ketua Organisasi Desa Bersatu Sulawesi Utara.

Pelantikan Pengurus dan Ketua Desa Bersatu Sulawesi Utara berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Desa Bersatu dengan nomor: 356/DPP/DESA BERSATU/V/2025, yang menetapkan kepengurusan DPD Desa Bersatu Sulawesi Utara untuk masa bhakti 2025–2030.

Kepada media, Ir Stevanus B.A.N Liow MAP mengatakan, organisasi Desa Bersatu dibentuk dalam rangka memperjuangan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa di Sulawesi Utara.

“Ada 500 lebih desa di Sulawesi Utara yang akan menjadi perhatian Desa Bersatu untuk ditingkatkan menjadi desa yang lebih maju dan sejahtera. Untuk itu kita akan memperkuat kekompakan organisasi demi mewujudkannya,” kata Ir Stefanus Liow.

Legislatif DPD-DRRI ini menambahkan pula bahwa organisasi Desa Bersatu merupakan wadah gemuk di dalamnya tergabung delapan elemen strategis yakni organisasi para kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa (BPD), para mantan kepala desa, serta organisasi kemasyarakatan desa dan lainnya, dengan struktur anggota adalah hasil proses perekrutan ketat.

Ia menambahkan Desa Bersatu dideklarasikan dalam Kongres Desa Indonesia pada 22-24 Maret 2024. Saat ini Desa Bersatu yang terbentuk di daerah masih harus bekerja membangun sinergisitas dengan semua pihak, termasuk organisasi desa yang tergabung dalam Desa Bersatu.

Organisasi Desa Bersatu Sulawesi Utara mencatat beberapa nama yang tidak asing lagi menjadi pengurus inti seperti Luki Kasenda,SE, M.Si (Sekretaris), Denal Bataria, SIP, S.PdK (Bendahara). Pada jajaran Majelis Dewan Penasehat terdapat pula nama Jendry Runtuwene, Dr Fery Liando, dan Drs. Ferdinand Mewengkang, MM. (*/Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,254 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

Kadis Dikda Femmy Suluh Berterima Kasih Kepada Gubernur Yulius Selvanus Atas Motivasi Kepada Jajarannya dan Kepsek Untuk Memajukan Pendidikan

21 Juli 2026 - 19:14 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

Trending di Manado