Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Sulut · 6 Agu 2024 20:18 WIB ·

Sorot Vonis Ringan Pengadilan Bagi Mafia Tanah di Manado,, Fabian Kaloh Minta JPU Lakukan Upaya Banding


Sorot Vonis Ringan Pengadilan Bagi Mafia Tanah di Manado,, Fabian Kaloh Minta JPU Lakukan Upaya Banding Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Putusan hukunan yang diberikan atas sebuah perkara bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku, namun hal ini tidak terjadi terhadap putusan perkara 395/Pid.B/2023/PN.Mndo dimana Vonis ringan yang diberikan kepada dua terdakwa mafia tanah di Manado ini tidak menenuhi rasa keadilan. Terkait hal ini Ketua Komisi I DPRD Sulut Fabian Kaloh mengatakan, semua keputusan hakin harus dihormati, namun vonis hakim yang dijatuhkan sama sekali tak memberikan efek jerah padahal kedua terdakwa dikenal sebagai mafia tanah

Saya menghormati proses hukum, juga menghormati putusan Hakim Pengadilan Negri. Tapi kalau benar terdakwa sudah dikategorikan sebagai mafia tanah, minta maaf, menurut saya itu putusan tidak tepat,” ujar Fabian Selasa (6/8/2024) saat dimintai tanggapannya melalu Hand Phone seluler. Sambil menambahkan, karena hukumannya sangat ringan.dirinya menyarankan agar JPU mengambil upaya banding ke Pengadilan Tinggi.“Siapa tahu hakim PT dapat memberikan keadilan sejati,”tambahnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Anti Mafia Tanah (SAMT) Sulut Rachmad Nugroho meminta mejelis hakim di Pengadilan Negri (PN) Manado jangan main-main dalam mengadili kasus tanah, karena persoalan tanah apalagi melibatkan para mafia adalah hasil kinerja tim satgas anti mafia tanah di Sulut berharap lembaga peradilan yang menangani proses banding ataupun kasasi dapat memberikan keputusan seadil-adilnya.” Karena ini adalah hasil kerja satgas anti mafia tanah, maka berharap dalam memberikan putusan lembaga peradilan yang memutus dapat memberikan hukuman yang berdampak efek jerah bagi pelaku terdakwa,” tegas Nugroho.

Ditempat yang sama Koordinator Sardadu Anti Mafia Tanah Sulut Risat Sanger menyayangkan kejadian cideranya kinerja satgas anti mafia tanah dimana kolaborasi antara BPN, Kejaksaan dan Kepolisian daerah Sulut yang telah menyiapkan terget orasi tahun 2023 cidera dengan adanya keputusan pengadilan yang sangat ringan dengan masa percobaan.” Kami mendorong baik satgas dan serdadu dapat membuka kembali kasus dimaksud dari sisi yang berbeda guna menjerat para pelaku uang dinilai telah merugikan atau perampas hak pemilik yang sebenarnya,” tegas Risat.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,249 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perdalam Ideologi Partai, Aleg PDIP di DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia Ikut Bimtek

24 Januari 2025 - 14:08 WIB

Polres Minsel ungkap kasus pengancaman dan pemerasan Polisi gadungan

23 Januari 2025 - 22:53 WIB

DPP Desa Bersatu. APKASI Berharap Perda Harmonisasi Regulasi Pusat-Daerah Terkait Tata Kelola Pemdes Segera Ditetapkan

23 Januari 2025 - 13:20 WIB

Tawuran Warga Desa Doloduo Dan Desa Uuwan Pecah. Anggota Dewan Sulut Himbau Peran Stakeholder Diintensifkan

23 Januari 2025 - 08:42 WIB

Kurang Progres Atasi Persoalan Sosial Masyarakat Desa, Dinas PMD Sulut Dikritik Anggota DPRD

22 Januari 2025 - 11:28 WIB

DPRD Sulut Gelar Paripurna Pemberhentian Billy Lombok Dari Pimpinan Dewan

21 Januari 2025 - 09:01 WIB

Trending di Manado