Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Hukrim · 10 Mei 2024 22:52 WIB ·

Skandal Dugaan Pungli oleh Oknum Jaksa di Rote Ndao Menggemparkan, Budi Narsanto Kepala Kejaksaan Buka Suara


Foto : Budi Narsanto Kepala Kejaksaan negeri Rote Ndao(Dokumen Pribadi) Perbesar

Foto : Budi Narsanto Kepala Kejaksaan negeri Rote Ndao(Dokumen Pribadi)

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao, Budi Narsanto, secara tegas membuka suara terkait berita viral yang menuduh oknum jaksa di daerah tersebut meminta uang sebesar sepuluh juta rupiah dari tersangka kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Yermis Thine, Kepala Desa Kuli Aisele, Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao.

Dalam penjelasan nya di ruang kerjanya pada Selasa, 7 Mei 2024, Budi menyatakan bahwa ia baru mengetahui tentang berita tersebut dan akan segera memeriksa kebenarannya. “Hari ini saya segera panggil oknum Jaksa tersebut dan saya tanya kebenarannya ya,” tegas Budi.

Budi juga mengungkapkan niatnya untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur atas meluasnya kasus tersebut. “Jadi harus saya laporkan ke pimpinan kami ya itu KEJATI,” cetusnya dengan ekspresi kesal.

Selain itu, Budi juga menyoroti kelambanan dalam penanganan kasus COVID-19 di wilayahnya. Ia meminta bantuan kepada media untuk menanyakan proses perhitungan kerugian negara dalam kasus COVID-19 kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Saya sudah dua kali bersurat tapi belum ada tanggapan atau penjelasan kepada Kejaksaan Negeri Rote Ndao, hingga sampai dengan saat ini belum ada penjelasan dari pihak BPKP,” ungkap Budi dengan rasa kesal.

Keprihatinan atas dugaan pungli dan kelambanan penanganan kasus COVID-19 menjadi sorotan utama dari pernyataan Budi Narsanto, yang menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memastikan transparansi dalam penegakan hukum serta penanganan masalah kesehatan masyarakat.

Reporter:Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,390 kali

Baca Lainnya

Warisan Korupsi Pertamina: Kasus Lama, Berulang Kembali

11 Juli 2025 - 11:02 WIB

Letkol Kav. Kurnia Santiadi Wicaksono Resmikan HUS Ndeo Dengan Gaya Unik Menunggang Kuda Pacuan

9 Juli 2025 - 23:13 WIB

Bupati Rote Ndao Pimpin Peresmian HUS Ndeo 2025 yang Meriah

9 Juli 2025 - 16:09 WIB

Festival Kuda Hias (HUS) Ndeo 2025: Tradisi dan Pariwisata Berpadu di Rote Ndao

8 Juli 2025 - 23:13 WIB

Dukungan Penuh untuk Transformasi Layanan Adminduk di Kabupaten Rote Ndao

8 Juli 2025 - 16:58 WIB

Usman Husin, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB,Petani: Pahlawan Kehidupan Umat Manusia

6 Juli 2025 - 22:15 WIB

Trending di NTT