Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 10 Mei 2024 22:52 WITA ·

Skandal Dugaan Pungli oleh Oknum Jaksa di Rote Ndao Menggemparkan, Budi Narsanto Kepala Kejaksaan Buka Suara


Foto : Budi Narsanto Kepala Kejaksaan negeri Rote Ndao(Dokumen Pribadi) Perbesar

Foto : Budi Narsanto Kepala Kejaksaan negeri Rote Ndao(Dokumen Pribadi)

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao, Budi Narsanto, secara tegas membuka suara terkait berita viral yang menuduh oknum jaksa di daerah tersebut meminta uang sebesar sepuluh juta rupiah dari tersangka kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Yermis Thine, Kepala Desa Kuli Aisele, Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao.

Dalam penjelasan nya di ruang kerjanya pada Selasa, 7 Mei 2024, Budi menyatakan bahwa ia baru mengetahui tentang berita tersebut dan akan segera memeriksa kebenarannya. “Hari ini saya segera panggil oknum Jaksa tersebut dan saya tanya kebenarannya ya,” tegas Budi.

Budi juga mengungkapkan niatnya untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur atas meluasnya kasus tersebut. “Jadi harus saya laporkan ke pimpinan kami ya itu KEJATI,” cetusnya dengan ekspresi kesal.

Selain itu, Budi juga menyoroti kelambanan dalam penanganan kasus COVID-19 di wilayahnya. Ia meminta bantuan kepada media untuk menanyakan proses perhitungan kerugian negara dalam kasus COVID-19 kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Saya sudah dua kali bersurat tapi belum ada tanggapan atau penjelasan kepada Kejaksaan Negeri Rote Ndao, hingga sampai dengan saat ini belum ada penjelasan dari pihak BPKP,” ungkap Budi dengan rasa kesal.

Keprihatinan atas dugaan pungli dan kelambanan penanganan kasus COVID-19 menjadi sorotan utama dari pernyataan Budi Narsanto, yang menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memastikan transparansi dalam penegakan hukum serta penanganan masalah kesehatan masyarakat.

Reporter:Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,428 kali

Baca Lainnya

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Trending di Asahan