Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Internasional · 9 Sep 2026 11:46 WITA ·

Sidang III DPRD Rote Ndao Dimulai, Perubahan APBD 2026 Jadi Salah Satu Agenda Strategis


Sidang III DPRD Rote Ndao Dimulai, Perubahan APBD 2026 Jadi Salah Satu Agenda Strategis Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Sulutnews.com . ROTE NDAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao resmi membuka Sidang III Tahun 2026, Selasa (8/9/2026). Sidang paripurna tersebut mengagendakan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Daerah.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Rote Ndao itu dipimpin Ketua DPRD Alfret Saudila, A.Md., didampingi Wakil Ketua I Denison Moy, S.T. dan Wakil Ketua II Drs. Lasarus Y. Pah.

Hadir dalam sidang tersebut Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H., Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, serta unsur instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Alfret Saudila menegaskan bahwa Sidang III memiliki agenda strategis bagi keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan yakni Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan dan penetapan tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Daerah.
Menurut Alfret, perubahan APBD diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran selama tahun berjalan. Penyesuaian dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, baik terkait kebutuhan maupun alokasi belanja serta sumber dan penggunaan pembiayaan.

“Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, ini menjadi momen strategis untuk memberikan landasan hukum atas pengelolaan anggaran, sehingga rumusan kebijakan dalam anggaran induk 2026 dapat terlaksana sesuai harapan,” ujar Alfret.
Fiskal Daerah di Tengah Efisiensi
Sementara itu, Bupati Paulus Henuk menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah masih menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Karena itu, pemerintah daerah dituntut menetapkan penggunaan anggaran berdasarkan skala prioritas.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memperoleh tambahan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp35.030.354.000 serta kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1.376.680.000.
Dengan demikian, total tambahan anggaran yang diterima mencapai Rp36.407.034.000.
Bupati menegaskan, tambahan anggaran tersebut bukan berarti dapat digunakan secara bebas. Pengelolaannya harus dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tiga Raperda Jadi Agenda Pembahasan
Selain perubahan APBD 2026, DPRD bersama Pemerintah Daerah juga membahas tiga Raperda penting.

Ketiganya meliputi

Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Rote Ndao Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.Raperda tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah.

Pembahasan ketiga regulasi tersebut dinilai memiliki posisi strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao.

Melalui kemitraan antara legislatif dan eksekutif, Sidang III diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran dan produk hukum yang realistis, terukur, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.

DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Rote Ndao segera menyiapkan dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 agar proses pembahasannya dapat dilaksanakan tepat waktu pada persidangan berikutnya.
Atribut Adat Rote Warnai Sidang Paripurna
Ada hal menarik dalam pelaksanaan Sidang Paripurna kali ini. Nuansa adat Rote tampak mewarnai pelaksanaan persidangan melalui penggunaan atribut adat oleh para peserta.
Penggunaan atribut tersebut tidak sekadar menjadi pelengkap seremoni. Nuansa adat Rote dimaknai sebagai bentuk kecintaan sekaligus penghormatan terhadap identitas lokal dan warisan leluhur.

Di tengah derasnya arus modernisasi, penggunaan atribut adat dalam forum resmi pemerintahan menjadi simbol bahwa pembangunan daerah tetap dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga dan melestarikan budaya serta jati diri masyarakat Rote Ndao.

Artikel ini telah dibaca 965 kali

Baca Lainnya

Momen Hangat Jenderal Maruli Simanjuntak Dan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk Sosok Di Balik Layar Handphone Jadi Perhatian

24 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Jendral Maruli Simanjuntak Injakkan Kaki Di Rote Ndao Momen Bersejarah Beranda Selatan NKRI Jembatan Garuda Jadi Perhatian

24 Oktober 2026 - 17:30 WITA

Tujuh Ranperda Rote Ndao Di Ujung Palu DPRD! Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban Aturan Yang Di Buat Penguasa

23 Oktober 2026 - 18:40 WITA

Bapemperda DPRD Rote Ndao Bahas Tujuh Ranperda, Siap Ditetapkan pada Sidang IV DPRD Tahun 2026

23 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Nasib Mikael Manu Anggota DPRD Asal Partai Perindo Menunggu DPP Perindo, SP III Sudah Di Usulkan

23 Oktober 2026 - 07:13 WITA

Kamaruddin Simanjuntak Di Kenal Seantero Negeri Tak Banyak Yang Menyoroti Sosok Perempuan Berdarah Sabu-Rote NTT

23 Oktober 2026 - 06:46 WITA

Trending di Internasional