Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Tomohon · 3 Apr 2024 22:16 WITA ·

Sekot Edwin Roring Hadiri Paripurna DPRD Dalam Rangka LKPJ Walikota Tomohon Tahun 2023


Sekot Edwin Roring Hadiri Paripurna DPRD Dalam Rangka LKPJ Walikota Tomohon Tahun 2023 Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH, diwakili Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE ME  menghadiri  paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Tahun 2023 bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon. Rabu, (03/03/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, D.E.A. dan Erens Kereh, A.M.K.L.

Ini sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tomohon :

Pertama-tama patutlah kita menaikan pujian dan syukur kehadirat Tuhan yang maha kuasa karena atas berkat dan anugerahnyalah kita boleh berkumpul saat ini  dalam rapat paripurna dalam rangka  penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon tahun 2023 saat ini. Pada kesempatan ini juga ijinkan saya menyampaikan selamat merayakan paskah Yesus Kristus bagi kita umat kristen dan selamat menunaikan Ibadah puasa dan selamat menyongsong hari raya Idul Fitri 1445 hijriah bagi saudara-saudara yang beragama Islam. Semoga momentum hari besar keagamaan ini dapat meningkatkan iman kita untuk tetap menjaga nilai-nilai kerukunan, persatuan dan persaudaraan yang telah terjalin indah selama ini.

Berdasarkan amanat pasal 69 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah (lkpj) merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah, dan pada pasal 71, dimana laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak berakhirnya tahun anggaran dan dibahas bersama DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal ini juga sesuai dengan amanat permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban yang selanjutnya disingkat LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang sudah diberikan kepada kami untuk menyampaikan laporan pertanggungjabawaban (LKPJ) tahun 2023. saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah Kota kota Tomohon yang telah bekerja keras dalam penyusunan lkpj ini sehingga boleh diselesaikan tepat pada waktunya.

Adapun dalam LKPJ ini memuat laporan mengenai realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, pelaksanaan program dan kebijakan serta capaian kinerja pemerintah Kota kota Tomohon selama tahun 2023.

Kami menyadari tentunya ada kekurangan yang perlu kami evaluasi dan perbaiki. Oleh karena itu besar harapan kami agar DPRD dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif demi kemajuan Kota Tomohon, sehingga tentunya kami akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut, karena LKPJ ini sesungguhnya merupakan akumulasi dari pelaksanaan dan capaian program dan kegiatan dari semua perangkat daerah yang ada di lingkungan pemerintah Kota Tomohon, baik secara teknis maupun administratif telah memberikan kontribusi positif dan signifikan terhadap kinerja pemerintah Kota Tomohon.

Penyerahan Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Walikota Tomohon tahun 2023 dari Sekretaris Daerah Kota Tomohon Kepada Ketua DPRD Kota Tomohon untuk di bahas.

Paripura LKPJ Walikota Tomohon, dihadiri oleh anggota DPRD kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Insan pers.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,306 kali

Baca Lainnya

TIFF 2026: Kolaborasi Semangat, Menggerakkan Roda Ekonomi dari Tomohon untuk Indonesia

5 Agustus 2026 - 08:41 WITA

Walikota Tomohon Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 ke DPRD: Pertumbuhan Ekonomi Dioptimalkan, Kesejahteraan Tetap Fokus Utama

4 Agustus 2026 - 20:35 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Terima Audiensi Ombudsman RI Perkuat Sinergitas Pelayanan Publik

4 Agustus 2026 - 20:16 WITA

Lestarikan Lingkungan, Setwan DPRD Sulut Gelar Kerja Bakti di Tinoor

4 Agustus 2026 - 10:44 WITA

Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Audiensi dengan Kapolda Sulut, Minta Dukungan Penuh Sukseskan TIFF 2026

3 Agustus 2026 - 23:57 WITA

Pantau Pengerjaan Kendaraan Hias TIFF 2026, Walikota : 34 Float Siap Tampil, Serap 600 Tenaga Kerja Lokal

3 Agustus 2026 - 23:18 WITA

Trending di Tomohon