Menu

Mode Gelap
Breaking News : Sebanyak 28 Pejabat Eselon III Kepulauan Sangihe dilantik Oleh Bupati Tamuntuan Lantik 6 Pejabat Eselon III Pasca Bentrokan 2 Kelompok di Kota Bitung, Situasi Sudah Kondusif, Kapolda: Jangan Mudah Terprovokasi Breaking News : Bataha Santiago Resmi Jadi Pahlawan Nasional Breaking News : Bataha Santiago Akan Digelari Pahlawan Nasional Dihari Pahlawan

Hukrim · 13 Nov 2023 21:39 WIB ·

Sarang Judi Omset Miliaran di Pasar 7 Marelan Belum Ditindak, Ustad Abdul Karim: Forkofimda Sumut Jangan Diam Saja


 Teks. Foto: Ustad Karim dan diduga lokasi sarang perjudian eks PTPN Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, saat diabadikan. Perbesar

Teks. Foto: Ustad Karim dan diduga lokasi sarang perjudian eks PTPN Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, saat diabadikan.

Deli Serdang, Sulutnews.com – Merebaknya Penyakit masyarakat yang berdampak mengganggu ketentraman umum menimbulkan pertanyaan besar. pasalnya, diduga sarang judi diduga milik AK bersama kordinatornya berinisial AI di eks PTPN Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, masih saja beroprasi tanpa tersentuh hukum dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga Forkopimda Sumatra Utara.

“Mohon atensinya kepada PJ Gubsu, Bapak Pangdam I/BB, Bapak Kapoldasu beserta Forkopimda Sumatra Utara, agar melakukan penindakan tegas terhadap pemilik dan pemain diduga judi tersebut. Agar Masyarakat Sumut tidak bertanya-tanya kenapa lokasi ini tidak ditutup ada apa dengan Forkopimda Sumut. Lokasi ini sudah bolak balik didemo oleh Warga, tetapi kenapa ya masih buka, dimohon kepada seluruh pihak berkopeten agar menutup lokasi yang mana sudah membuat Masyarakat tidak tenang apalagi sebentar lagi Pemilu 2024. Setelah Pemilu 2024 kita juga akan memasuki bulan suci Romadhon, yang kita kawatirkan jika tidak tutup lokasi diduga perjudian bertempat eks PTPN Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, akan menimbulkan keresahan, jadi diminita kepada Forkopimda Sumut, agar sama-sama menutup lokasi,”ujar Ustad Karim sembari memohon kepada Forkopimda menutup tempat yang diduga sarang judi itu, kepada Wartawan, Senin (13/11/2023).

Dari pantauan Wartawan dilokasi, sarang diduga perjudian tersebut sudah beberapa kali di demo oleh Masyarakat Sumut, prihal lokasi diduga sarang perjudian yang meresahkan bertempat di eks PTPN Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.

Tetapi, sangat disayangkan pihak Poldasu dan Pangdam I/BB, Pj Gubsu bersama Forkopimda Sumatra Utara, Forkopimda Kabupaten Deli Serdang belum juga menutup lokasi yang disebut-sebut dibekingi diduga oleh oknum aparat beramput cepak yang bertugas disatuan tak jauh dari lokasi. Bahkan diduga oknun  berbaju coklat membekingi diduga di lokasi perjudian tersebut. Bahkan diduga setiap harinya ribuan pemain judi berkendara mobil mewah memasuki tempat diduga sarang judi terbesar di Provinsi Sumatra Utara.

Sempat kecewa dengan APH dan Forkopimda Sumut, beberapa Masyarakat telah menyurati Mabes TNI-POLRI di Jakarta, tak hanya itu saja. Masyarkat Sumatra Utara juga sudah menyurati Presiden, Kompolnas, beserta Presiden RI di Jakarta beberapa waktu yang lalu agar lokasi diduga perjudian yang sudah meresahkan segera ditutup secara permanen.

Perlu diketahui, jika ingin memasuki diduga lokasi perjudian tersebut ada 2 pos jaga yang harus dilalui, yakni pos pertama pihak terkait meminta syarat khusus dan pos ke 2 juga sama memberikan petunjuk arah ke lokasi diduga sarang judi.

“Gawat kan, untuk memasuki lokasi juga pemain akan aman diduga sudah di pandu. Sampai pos 1 ke pos ke 2 sudah seperti diluar Negri, Jika tidak ditutup lokasi yang berada di eks PTPN Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, maka tidak menutup kemungkinan kepercayaan Masyarakat kepada pihak APH dan Forkopimda menjadi catatan buruk sepanjang kepemimpinan yang ada sekarang. Maka harus dibuktikan dengan nyata agar kepercayaan Masyarakat kepada Forkopimda Sumut terus meningkat khususnya untuk Poldasu, agar menindak pelaku dan pemain di lokasi diduga sarang judi tersebut, tetapi jika Forkopimda Sumut sanggup menutup lokasi maka Forkopimda Sumut terkhusus Poldasu, Pangdam I/BB mendapat kepercayaan dan apresiasi oleh seluruh Masyarakat Sumatra Utara,”harap Ustad Karim.

Pj Gubsu Mayjen Purnawirawan Hasanudin saat dikonfirmasi Wartawan Via WA pribadinya prihal diduga sarang Judi diduga Omset puluhan miliaran perharinya di Pasar 7 Marelan diduga milik AK kordinator AI yang hingga sampai saat ini belum ditutup, Senin (13/11/2023). Pukul 16.25 Wib. Pj Gubsu tersebut belum memberikan keterangan.(Siswanto)

Artikel ini telah dibaca 933 kali

Baca Lainnya

Rumah Wartawan Dibakar Orang Tidak Dikenal, Diduga Terkait Pemberitaan Tentang Perjudian di Daerah Belu NTT

2 December 2023 - 20:52 WIB

Kasus Dana Covid di Rote Ndao: Jaksa Dituduh Masuk Angin Dan Bohongi Publik Menurut Pengamat

1 December 2023 - 07:07 WIB

Skandal Penyelewengan Pembayaran Upah Penagihan Pajak : Pj Kades Maubesi Diadukan Ke Camat Rote Tengah

30 November 2023 - 21:17 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Desa Usapinonot, Kejari TTU Dalam Proses Klarifikasi

29 November 2023 - 21:42 WIB

Di Duga Dosa Kades UsaPinonot Terbungkus Rapi Di Meja Kasi Intel Kejari TTU Hendrik Tiip

28 November 2023 - 17:24 WIB

BPKP Gelar Perkara : Kasus COVID-19 dan Pengadaan Masker di Rote Ndao

27 November 2023 - 22:33 WIB

Trending di Hukrim