Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Adat Budaya · 14 Jun 2025 23:31 WITA ·

Sanggar Kamang Wangko Woloan Jadi Rumah Bagi Seniman Muda di Kota Tomohon


Sanggar Kamang Wangko Woloan Jadi Rumah Bagi Seniman Muda di Kota Tomohon Perbesar

Tomohon, Sulutnews.com — Sanggar Kamang Wangko, sebuah komunitas budaya yang berdomisili di Woloan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara terus menunjukkan komitmen kuat dalam pelestarian warisan budaya Minahasa. Dipimpin oleh Armando Loho, sanggar ini secara aktif mendokumentasikan dan menghidupkan kembali tradisi lisan Minahasa yang semakin terpinggirkan oleh arus modernisasi.

Beberapa bentuk sastra lisan yang saat ini menjadi fokus utama dokumentasi adalah Sastra Maengket dan Sastra Mahzani, dua warisan budaya Minahasa yang sarat nilai filosofis, historis, dan sosial. Dokumentasi dilakukan melalui rekaman audio-visual, transkripsi teks, serta pertunjukan langsung yang melibatkan generasi muda dan tetua adat.

Selain tradisi lisan, Sanggar Kamang Wangko juga aktif mengembangkan cerita-cerita tradisi dalam bahasa Tombulu, yang merupakan salah satu bahasa daerah di Tanah Minahasa. Pengembangan ini tidak hanya menjadi bagian dari upaya revitalisasi bahasa daerah, tetapi juga bentuk nyata pelestarian bahasa sebagai Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang penting dalam memperkuat identitas lokal.

Lebih dari itu, aktivitas sanggar juga mencakup pelestarian pengetahuan tradisional, seperti pemahaman tentang sistem kekerabatan, filosofi rumah adat Minahasa (walewangko), serta nilai-nilai kehidupan yang diwariskan melalui tuturan lisan. Sanggar turut melibatkan komunitas dalam berbagai pelatihan, diskusi budaya, serta pendokumentasian dalam bentuk buku dan media digital.

Kegiatan-kegiatan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, di mana pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan menjadi pilar penting pembangunan kebudayaan nasional. Sanggar Kamang Wangko menjadi contoh konkret dari upaya pelestarian yang berbasis komunitas dan partisipatif.

Menurut Armando Loho, Ketua Sanggar Kamang Wangko, pelestarian OPK merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah dan identitas suku Minahasa. “Kami percaya bahwa dengan menjaga tradisi, kami tidak hanya merawat masa lalu, tetapi juga menanam harapan untuk masa depan kebudayaan kita,” ujarnya.

Sanggar Kamang Wangko terbuka untuk kolaborasi dengan akademisi, pegiat budaya, dan komunitas lainnya, guna memperluas dampak dari gerakan pelestarian budaya ini. Ke depan, mereka juga berencana menerbitkan dokumentasi cerita rakyat Tombulu dalam bentuk buku digital dan podcast berbahasa daerah, serta menginisiasi ruang belajar budaya berbasis komunitas.(*/Lowell)

Artikel ini telah dibaca 1,026 kali

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Hadir Secara Virtual Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

16 Mei 2026 - 21:52 WITA

Ketum AMKI, Tundra Meliala : Ketika ‘Pesta Babi’ Menjadi Metafora Papua

14 Mei 2026 - 23:44 WITA

Walikota Tomohon dan Wakil Walikota Terima Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara

13 Mei 2026 - 22:04 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama KPK-RI dengan Pemda Sulut

12 Mei 2026 - 23:28 WITA

Walikota Caroll Senduk Menghadiri Pelantikan Pengurus PBSI Kota Tomohon Periode Tahun 2026-2030

8 Mei 2026 - 23:39 WITA

Penutupan IMP Academy Indonesia Timur Walikota Caroll Senduk Sampaikan Apresiasi Atas Dukungan Penanganan Stunting Di Kota Tomohon

6 Mei 2026 - 23:43 WITA

Trending di Tomohon