Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Sangihe · 22 Agu 2025 12:55 WITA ·

RSUD Liun Kedage Kedatangan Tim Verifikasi Lapangan Penilaian Kesesuaian PB-UMKU


RSUD Liun Kedage Kedatangan Tim Verifikasi Lapangan Penilaian Kesesuaian PB-UMKU Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Rumah Sakit Daerah (RSUD) Liun Kedage Tahuna, menerima kedatangan tim Verifikasi Lapangan Penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha(PB-UMKU) Penyelenggaraan, Jumat (22/08/2025)

Tim diketuai dr. Victor Nugrahaputra, Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Sudung Tanjung Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, dr Octavianus Robert Hentje Umboh, PERNEFRI Sulut, Gorontalo, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Selatan.

 

Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkesda) Kepulauan Sangihe dr. handry Pasandaran dan Direktur Liun Kedage, dr. Aprikonus Loris dan jajaran Dinkes.

Penilaian berlangsung di RSUD Liun Kedage Tahuna.

Disampaikan oleh ketua Tim, penilaian tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024,

dinyatakan bahwa untuk mendapatkan PB-UMKU penyelenggaraan harus dilakukan analisa juga, dilakukan penilaian kesesuaian terhadap pemenuhan standar.

Lanjutnya, penilaian kesesuaian dilakukan melalui verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan. “Kehadiran kami dalam rangka menilai dan memastikan kelayakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024, untuk PB-UMKU rumas sakit Liun Kedage Tahuna” ungkap dia.

Disampaikan oleh Kepal Dinkesda, dr. Handry Pasandaran bahwa sebelumnya mereka telah mengajukan permohonan PB-UMKU via sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)

“Kedatangan Tim ini atas pengajuan kami melalui sistem OSS-RBA, untuk melakukan verifikasi sehingga RSUD Liun Kedage Tahuna dapat memperoleh PB-UMKU, jadi ini merupakan respon Kemenkes sehingga dituturkan Tim ke Sangihe ” kata Pasandaran.

Sementara itu Direktur RSUD Liun Kedage Tahuna, dr. Aprikonus Loris menyampaikan tentang kesiapan mereka, menurutnya segala sesuatu yang berhubungan dengan penilaian telah mereka siapkan dan mereka optimis RSUD Liun Kedage Tahuna akan memperoleh PB-UMKU.

“Ini kegiatan penting dalam rangka kemajuan RSUD Liun Kedage Tahuna, kami telah mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan penilaian ini” pungkas Loris.

Loris juga menambahkan bahwa hasil penilaian akan di sampaikan pada hari ini oleh Tim. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,131 kali

Baca Lainnya

Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

24 April 2026 - 12:52 WITA

Dorong Akses Permodalan, Sangihe Ambil Peran dalam Sosialisasi POJK 19/2025 di Manado

16 April 2026 - 17:03 WITA

Pemkab Sangihe Raih Tiga Penghargaan

15 April 2026 - 16:23 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus Kunjungi Sangihe Perkuat Sinergi Wilayah Perbatasan

14 April 2026 - 23:51 WITA

337 Atlet Tinju Ikut Kejuaraan Bupati Cup 2026

13 April 2026 - 23:48 WITA

Kejari Sangihe Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Dandes

13 April 2026 - 23:38 WITA

Trending di Hukrim