NANADO Sulutnews.com – Sekertaris Tin Seleksi calon komisioner KPID Sulut Risat Sanger mengatakan, tahapan seleksi Komisi Penyiaran Indinesia Daerah (KPID) Sulawewi Utara saat ini sudah memansuki pleno akhir dan Timsel telah melakukan penyesuaian kembali atas hasil uji kopetensi dikarenakan adanya keterlambatan dari sekertariat DPRD Sulut. Menurutnya sebagaimana Peraturan KPI nomor 01waktu untuk pengumuman uji kopetensi adalah 15 hari kerja sehingga dipastikan pengumuman hasil psikotes calon KPID Sulut akan disampaikan Jumat 26 Juli 2024.
“Ada waktu sepuluh hari untuk masa uji publik, guna meminta masukan masyarakat terhadap calon KPID yang dinyatakan lolos uji kopetensi,” jelas Risat .
Untuk 21 nama hasil seleksi uji kopetensi calon KPID Sulut tahun 2024 yang akan melanjutkan pada tahapan FPT ditetapkan berdasarkan hasil psikotes ada 15 atau 18 nama yang lolos, maka 15 tambah petahana 3 akan keluar 18 nama begitu sebaliknya jika ada 18 nama yang lolos ditambah petahana 3 maka akan ditetapkan 21 nama untuk kemudian mengikuti tahapan Fit and Proptest oleh Komisi I DPRD Sulut untuk selanjutnya ditetapkan 5 nama calon KPID Sulut terpilih.(josh tinungki)





