Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulut · 10 Jun 2024 23:15 WITA ·

Rhesa Waworuntu : Penerapan Sisrute ODSK Butuh Pembenahan


Rhesa Waworuntu : Penerapan Sisrute ODSK Butuh Pembenahan Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Anggota Komisi IV DPRD Sulut Rehsa Waworuntu mengatakan alur rujukan pasien ke rumah sakit melalui aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (Sisrute), kedepan perlu dierbaiki agar lebih mempermudah keluarga pasien, ini dinilai penting mengingat penerapan sistim Sisrute justru menyebabkan terjadi antrian panjang pasien yang ingin mendapatkan pelayanan medis.

“Banyak pasien-pasien yang harus menunggu untuk bisa dirawat inap di Rumah Sakit ODSK, karena harus mengisi aplikasi. Bisa dibayangkan disaat Orang sudah sekarat tapi masih menunggu Sisrute ini di approve, padahal dia harus segera mendapatkan pelayanan medis. Satu menit sangat berharga bagi pasien,” kata Rhesa Waworuntu saat komisi IV DPRD Sulut menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Kesehatan dan Unit PTD pada Senin (10/6/2024).

Juga politisi PDIP yang masih dipercayakan rakyat untuk kembali duduk di DPRD Sulut periode 2024-2029 ini memgatakan RS ODSK perlu ada penambahan dari segi jumlah paramedis baik Dokter spesialis maupun tenaga perawat.”Pembenahan untuk tujuan peningkatan pelayanan kepada pasien yang semakin baik, pasti akan memberi dampak bagi kemajuan RS ODSK kedepan,” kata Rehsa

Sementara itu, teekait apa yang sisampaikan Anggota DPRD tersebut, Direktur RS ODSK dr. Lidya E. Tulus menjelaskan, Sisrute adalah sistem rujukan antar rumah sakit yang berlaku se-Indonesia, yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.dimana Untuk Provinsi Sulawesi Utara dijuga diberlakukan oleh RSUP Prof. Kandou,“Itu kalau ada pasien dari rumah sakit tipe C akan dirujuk ke rumah sakit seperti kami ODSK tipe B, petugas RS tipe C harus memasukkan data-data pasien dan permintaan dari aplikasi Sisrute dan setelah diterima oleh petugas rumah sakit ODSK, langsung dilaporkan ke dokter jaga dan dokter jaga akan mengkosultasikan ke dokter spesialis yang terkait sehingga bisa disampaikan rujukan tersebut bisa ditangani ODSK atau tidak,”jelas dr. Lidya sambil menyatakan kendala yang saat ini dihadapi oleh RS ODSK, terkait masih terbatasnya dokter spesialis.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 1,573 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending di Manado