Ketua sementara DPRD, Alfrets Ronald Takarendehang saat memimpin Rapat dengar pendapat RDP dengan Pemerintah Daerah Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro (sitaro) pada Kamis, 22/05/2026.
Sitaro.sulutnews.com – Ketua sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Alfrets Ronald Takarendehang (ART), menegaskan, mutu dan nama besar pala Siau harus dijaga dari berbagai ancaman yang dapat menurunkan kepercayaan pasar.
Hal itu disampaikan ART dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sitaro yang digelar pada Kamis, 22/05/2026, menyikapi maraknya pala dari luar daerah yang masuk ke wilayah Pulau Siau.
“Karena ada deviasi harga yang lumayan tinggi, maka ditakutkan harga pala di Siau akan turun karena kepercayaan terhadap mutu pala di Siau menjadi turun dengan maraknya pala luar yang masuk ke wilayah Siau,” ujar ART.

Sekretaris daerah (sekda) kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro (sitaro) Eddy S. Salindeho
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena pala Siau selama ini dikenal memiliki kualitas terbaik dan telah menjadi identitas kebanggaan masyarakat Pulau Siau.
“Oleh karenanya, diadakan rapat dengar pendapat gabungan komisi, agar supaya hal tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sehingga rakyat bisa tahu dan menyadari bahwa pemerintah dan DPRD ada bekerja untuk masyarakat, teristimewa masyarakat Pulau Siau yang terkenal dengan pala berkualitas terbaik di dunia,” tegasnya.
ART juga menyampaikan, DPRD bersama pemerintah daerah telah sepakat mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pengendalian mutu pala Siau. Sembari menunggu proses pembahasan dan pengesahan perda, pemerintah daerah didorong segera menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai langkah sementara.
“Jadi, sudah disepakati bahwa DPRD dan pemerintah daerah akan membentuk perda terkait perlindungan pala, khususnya di Pulau Siau. Sementara menunggu perda itu ditetapkan, kami juga mendorong pemerintah daerah agar segera menerbitkan perbup,” katanya.
ART juga meminta untuk segera melaporkan hasil rekomendasi RDP kepada Bupati agar dapat segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Sitaro, Eddy S. Salindeho, mengungkapkan, rancangan perda tentang pengendalian mutu pala sebenarnya telah diajukan pemerintah daerah sejak tahun lalu. Namun, pembahasannya belum sempat diselesaikan.
“Perda pala itu sebetulnya kan tahun lalu sudah kita ajukan ke DPRD, tetapi dengan dinamika yang berkembang di dewan itu belum sempat dibahas dan disepakati,” jelas Eddy.
Menurutnya, pemerintah daerah menyambut baik dukungan DPRD untuk kembali mendorong pembahasan perda tersebut demi melindungi mutu dan identitas pala Siau.
“Kita hanya sifatnya mengimbau kepada pihak-pihak yang melakukan perdagangan khususnya pala, bahwa untuk tidak mengambil keuntungan dengan masuk ke Siau dulu dari Siau, kemudian dikirim keluar seolah-olah itu pala Siau,” ujar Eddy.
Ditambahkannya, pala Siau memiliki sertifikat indikasi geografis yang membedakannya dengan pala dari daerah lain, sehingga perlindungan mutu menjadi sangat penting.
Sebelumnya, RDP gabungan komisi DPRD bersama pemerintah daerah tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat dan petani pala di Pulau Siau terhadap maraknya pala dari luar daerah yang masuk ke wilayah Siau.
Masuknya pala luar dinilai dapat memengaruhi stabilitas harga dan menurunkan kepercayaan pembeli maupun eksportir terhadap kualitas pala Siau apabila tidak segera diantisipasi melalui regulasi yang jelas.
Melalui RDP tersebut, DPRD dan pemerintah daerah menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kualitas, identitas, serta nilai jual pala Siau demi melindungi kesejahteraan petani dan menjaga nama besar pala Siau di pasar nasional maupun internasional.






