Sekretaris Golkar Sitaro, woldewin Sasue
Sitaro.sulutnews.com — Polemik baru mencuat di tengah proses hukum yang menjerat Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia I. Kalangit. Sekretaris Partai Golkar Sitaro, Woldewin Sasue, secara tegas menyatakan keberatan atas langkah sang bupati yang melayangkan surat terbuka kepada sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Surat terbuka tersebut sebelumnya dikirimkan oleh Chyntia I. Kalangit kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung, Ketua Komisi III DPR RI, serta Ketua Umum Partai Golkar. Dalam surat itu, Chyntia menyampaikan respons dan pembelaan diri terkait statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan bencana erupsi Gunung Ruang, dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp22,7 miliar.
Namun, langkah tersebut justru menuai reaksi keras dari internal partai pengusungnya di Sitaro.
Sasue menilai, pengiriman surat kepada Ketua Umum Partai Golkar tidak tepat dan terkesan oportunistik. Ia menegaskan, selama menjabat sebagai bupati, Chyntia dinilai tidak pernah menunjukkan perhatian maupun komunikasi yang baik terhadap struktur dan kader Partai Golkar di Sitaro.
“Selama ini, kami tidak pernah dilibatkan. Pengurus dan kader Golkar di daerah seolah tidak dianggap. Bahkan dalam pengambilan kebijakan strategis, tidak ada ruang bagi partai untuk memberi masukan,” ujar Woldewin Sasue, Jumat, 08/05/2026.
Lebih lanjut, Sasue juga menyoroti sikap Chyntia yang disebut tidak mengindahkan Ketua DPD II Partai Golkar Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang. Menurutnya, berbagai saran dan pertimbangan yang disampaikan oleh pimpinan partai di tingkat kabupaten kerap diabaikan dalam proses pengambilan kebijakan pemerintahan.
“Ketua DPD II pun tidak pernah didengar. Lalu sekarang, ketika tersandung kasus hukum, baru mengingat Partai Golkar sebagai pihak yang mengusungnya. Ini yang kami sesalkan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Sasue juga mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa lingkaran terdekat bupati justru tidak lagi sejalan dengan Partai Golkar. Ia menyebut, keluarga inti dari bupati telah terafiliasi dengan partai lain, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait loyalitas politik yang selama ini dibangun.
“Fakta di lapangan menunjukkan, keluarga inti justru berafiliasi dengan partai lain. Ini semakin memperjelas bahwa komitmen terhadap Golkar sudah lama ditinggalkan,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut, rekomendasi partai tidak pernah diterima oleh pihak chyntia.
“Rekomendasi partai hanya dibuang di tempat sampah,” tambahnya dengan nada keras.
Kasus yang menjerat Chyntia I. Kalangit sendiri berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan bencana erupsi Gunung Ruang,. Penanganan perkara tersebut kini tengah bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dengan sorotan publik yang terus meningkat. (Dm)







