Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sitaro · 21 Mei 2026 13:59 WITA ·

DPRD Sitaro Tetapkan Alfrets Ronald Takarendehang Sebagai Plt Ketua DPRD


0-0x0-0-0# Perbesar

0-0x0-0-0#

Suasana rapat paripurna DPRD sitaro

 

Sitaro.sulutnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan pelaksana tugas Ketua DPRD Sitaro, Kamis, 21/05/2026.

 

Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan Alfrets Ronald Takarendehang sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Sitaro untuk menjalankan tugas pimpinan sementara waktu, hingga ditetapkannya Ketua DPRD definitif berdasarkan usulan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Paripurna juga sekaligus membahas usulan pemberhentian almarhum Djon Ponto Janis dari jabatan Ketua DPRD Sitaro, menyusul meninggal dunianya pimpinan legislatif tersebut beberapa waktu lalu.

 

Suasana rapat paripurna berlangsung penuh penghormatan terhadap jasa serta pengabdian almarhum Djon Ponto Janis selama memimpin lembaga DPRD Sitaro.

Plt. Ketua DPRD Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang

Dalam keputusan rapat, Alfrets Ronald Takarendehang diberikan mandat untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Ketua DPRD agar roda pemerintahan dan fungsi kelembagaan DPRD tetap berjalan normal sampai adanya penetapan pimpinan definitif.

Plt Ketua DPRD Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang, dalam keterangannya menyampaikan, amanah yang diberikan tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

 

“Kami akan menjalankan tugas ini sebaik mungkin demi menjaga stabilitas dan kelangsungan kerja DPRD Sitaro sampai adanya penetapan ketua definitif dari PDI Perjuangan,” ujarnya.

 

Dia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk tetap menjaga soliditas dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap agenda kelembagaan.

 

Sementara itu, paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme administratif dan politik di DPRD Sitaro dalam rangka pengisian kekosongan jabatan pimpinan lembaga, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dengan ditetapkannya pelaksana tugas Ketua DPRD, diharapkan seluruh agenda pemerintahan, pembahasan program daerah, hingga fungsi pengawasan legislatif dapat terus berjalan secara optimal tanpa hambatan.

Artikel ini telah dibaca 952 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tiga Hari Beras Habis, Warga Makalehi Desak KMP Lohoraung Segera Berlayar

25 Juli 2026 - 13:37 WITA

Dentuman Disertai Erupsi Kecil Gunung Karangetang, BPBD Sitaro Imbau Warga Tetap Waspada

12 Juli 2026 - 21:36 WITA

Pemkab Sitaro Perkuat Validitas Data Sosial, Dana Duka dan BPJS Ketenagakerjaan Ikut Dibahas

10 Juli 2026 - 21:08 WITA

Plt Bupati Sitaro Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD

10 Juli 2026 - 20:41 WITA

Plt Bupati Sitaro Minta Lima Plt Kepala OPD Bergerak Cepat Layani Masyarakat

9 Juli 2026 - 23:21 WITA

Banmus DPRD Sitaro Tetapkan Jadwal Paripurna APBD 2025, Moghtar Kaudis Dilantik sebagai Ketua DPRD 11 Juli

8 Juli 2026 - 21:09 WITA

Trending di Sitaro