Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Sitaro · 21 Mei 2026 13:59 WITA ·

DPRD Sitaro Tetapkan Alfrets Ronald Takarendehang Sebagai Plt Ketua DPRD


0-0x0-0-0# Perbesar

0-0x0-0-0#

Suasana rapat paripurna DPRD sitaro

 

Sitaro.sulutnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan pelaksana tugas Ketua DPRD Sitaro, Kamis, 21/05/2026.

 

Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan Alfrets Ronald Takarendehang sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Sitaro untuk menjalankan tugas pimpinan sementara waktu, hingga ditetapkannya Ketua DPRD definitif berdasarkan usulan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Paripurna juga sekaligus membahas usulan pemberhentian almarhum Djon Ponto Janis dari jabatan Ketua DPRD Sitaro, menyusul meninggal dunianya pimpinan legislatif tersebut beberapa waktu lalu.

 

Suasana rapat paripurna berlangsung penuh penghormatan terhadap jasa serta pengabdian almarhum Djon Ponto Janis selama memimpin lembaga DPRD Sitaro.

Plt. Ketua DPRD Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang

Dalam keputusan rapat, Alfrets Ronald Takarendehang diberikan mandat untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Ketua DPRD agar roda pemerintahan dan fungsi kelembagaan DPRD tetap berjalan normal sampai adanya penetapan pimpinan definitif.

Plt Ketua DPRD Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang, dalam keterangannya menyampaikan, amanah yang diberikan tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

 

“Kami akan menjalankan tugas ini sebaik mungkin demi menjaga stabilitas dan kelangsungan kerja DPRD Sitaro sampai adanya penetapan ketua definitif dari PDI Perjuangan,” ujarnya.

 

Dia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk tetap menjaga soliditas dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap agenda kelembagaan.

 

Sementara itu, paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme administratif dan politik di DPRD Sitaro dalam rangka pengisian kekosongan jabatan pimpinan lembaga, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dengan ditetapkannya pelaksana tugas Ketua DPRD, diharapkan seluruh agenda pemerintahan, pembahasan program daerah, hingga fungsi pengawasan legislatif dapat terus berjalan secara optimal tanpa hambatan.

Artikel ini telah dibaca 948 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Bupati Serahkan Bantuan Kemensos kepada Ahli Waris Korban Bencana Alam di Sitaro

8 Juni 2026 - 20:57 WITA

Bahas PPPK dan Dampak UU HKPD, Plt. Bupati Sitaro Ikuti Raker Komisi II DPR RI

8 Juni 2026 - 20:48 WITA

Bahas PPPK dan Dampak UU HKPD, Plt. Bupati Sitaro Ikuti Raker Komisi II DPR RI

8 Juni 2026 - 20:28 WITA

Selisih Harga Diduga Picu Masuknya Pala dari Luar Daerah, DPRD Sitaro Kirimkan Rekomendasi ke Pemda Sitaro

5 Juni 2026 - 07:18 WITA

DPRD Sitaro dan Pemda Bahas Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum dalam Rapat Gabungan Komisi

3 Juni 2026 - 18:44 WITA

DPRD Sitaro Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029

3 Juni 2026 - 18:35 WITA

Trending di Sitaro