Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bolmut · 30 Nov 2023 21:11 WITA ·

Rapat Koordinasi Pokja PKP Bolaang Mongondow Utara


Rapat Koordinasi Pokja PKP Bolaang Mongondow Utara Perbesar

Bolmut, Sulutnews.com – Rapat Koordinasi II Tahun 2023, Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (POKJA PKP) membahas tentang laporan dan rekomendasi Forum PKP Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dibuka secara resmi Abdul Jalil Pandialang, ST, Kabid Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapelitbang Bolmut, serta dipandu M. Fikro Rusdi, S.STP,MAP, Kabid Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian Dan Infrastruktur Bapelitbang Bolmut. Bertempat di Ruang Rapat Bapelitbang, Boroko, Kec. Kaidipang. Kamis (30/11/2023).

Forum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Forum PKP) Bolmut berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Surat Keputusan Kepala Bapelitbang Kabupaten Bolmut Nomor 050/151b/Bapelitbang-Bolmut/ Ix /2023, Tanggal 5  September 2023 Tentang Pembentukan Forum Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2023, berasal dari unsur keterwakilan Lembaga UPTD Air Minum, Lembaga Perbankan, Akademisi, Tokoh Masyarakat, LSM, Lembaga PLN, Pengembang Developer, dan Pers.

Ketua Forum PKP Bolmut Rahmat J. Buhang, S.Pert, M.Si memaparkan kembali tentang salah satu kebutuhan pokok manusia.  Rumah juga merupakan kebutuhan dasar manusia dalam meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan penghidupan, serta sebagai pencerminan diri pribadi dalam upaya peningkatan taraf hidup, serta pembentukan watak, karakter dan kepribadian bangsa.

Sesuai Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) merupakan dokumen perencanaan umum penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang terkoordinasi dan terpadu secara lintas sektoral dan lintas wilayah administratif Bolaang Mongondow Utara ada 8 Isyu Pokok PKP di Bolaang Mongondow Utara Yakni Defisit Rumah (BackLog), Perumahan Kumuh, Rumah Tidak Layak Huni, Ruma Liar, PSU, Lahan Terbatas, Pendanaan Jangka Panjang Perumahan, Sistem Penyelenggaraan PKP yang belum kuat.

Dalam mengoptimalkan keberhasilan pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman yang berkualitas maka penting adanya peran serta masayarakat dalam melakukan pengawasan dan fungsi lainnya sebagaimana tertuang dalam peraturan mentri PU tentang Forum PKP.

Saat ini Forum PKP hanya menyorot pada 5 isyu pokok  yakni Defisit Rumah (Backlog), Rumah Tidak Layak Huni, Prasarana, Sarana Utilitas (PSU), Kawasan Kumuh, Sistem Penyelenggaraan PKP yang lemah dalam lintas koordinasi satuan organisasi penyelenggara daerah.

Metode dan manajemen Forum PKP telah melakukan perencanaan kerja Forum, dengan mengidentifikasi dan kajian permasalahan PKP, kunjungan lapangan   dan koordinasi, merumuskan, membahas serta menetapkan Rekomendasi Forum.

Dari proses hasil identifikasi Forum, terdapat defisit rumah untuk masyarakat miskin sejumlah 499 unit, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) : 204 unit,

Kepala Keluarga  yang belum memiliki fasiltas jamban 114 KK, cakupan Layanan air bersih UPTD SPAM1532)* terhadap penduduk baru mencapai SR          58,6%, yang belum memiliki layanan listrik   77 unit rumah,  jalan pemukiman sedang dikoordinasikan dengan dinas terkait guna mendapatkan data yang kongkrit, permasalahan drainase masih dibutuhkan kajian mendalam dari dinas terkait terutama lokasi resapan air makin tergeser dengan pemukiman penduduk.

Kabid Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bolmut Syaiful Rizal Syamsudin, ST, M.Ars, menyampaikan solusi mengatasi penyediaan fasilitas jamban, kita hanya membangun bak penampungan limbah disetiap lokasi, untuk jambanya disiapkan dari setiap desa.

Dari hasil pembahasan LAPORAN DAN REKOMENDASI FORUM PKP 
BOLAANG MONGONDOW UTARA Tahun 2023, ditujukan kepada Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara melalui Kepala Bapelitbang :

Pemerintah Daerah Melalui Program Perumahan Murah/Bersubsidi atau program Lain dapat menuntaskan 100%  masalah Backlog di Kluster Ibukota Tahun 2024.

Pemerintah daerah melalui program tersedia maupun melalui kolaborasi dengan lembaga lainnya seperti BAZNAS dapat menuntaskan 100%  masalah RTLH di kluster Ibukota Boroko pada tahun 2024.

Pemerintah daerah melalui program tersedia maupun melalui kolaborasi dengan pemerintah desa dapat menuntaskan 100% masalah Sanitasi di Kluster Ibukota.

Cakupan layanan air minum di cluster ibukota baru mencapai 58,6 %.  (cakupan berdasarkan akses terhadap air UPTD SPAM).  Untuk itu Forum merekomendasikan agar cakupan layanan pada tahun 2024 dapat mencapai 100%.   Kondisi saat ini kapasitas distribusi baru mencapai 16 liter per detik.  Sehingga perlu penambahan fasilitas yang sekurang kurangnya kapasitas distribusi 20 liter per detik.  Guna memenuhi rekomendasi cakupan layanan tersebut.

Pemerintah daerah dapat memberikan bantuan pengadaan meteran listrik kepada 77 unit rumah untuk masyarakat miskin yang belum memiliki meteran listrik sendiri pada tahun 2024, serta memfasilitasi tambahan jaringan listrik di kompleks pemukiman yang belum terlayani jalur jaringan.

Prasaran dan Sarana Utilitas (PSU) yang di maksudkan adalah jalan akses pemukiman, drainase, serta penerangan Jalan.  Namun dari hasil identifikasi Forum belum berhasil memperoleh data yang valid. secara khusus Forum juga menyoroti keberadaan PSU pada 2 kawasan pemukiman yang di bangun oleh Pengemban yakni Perum Manggabai dan Perum Griya Pinagut. Masalah Jalan pemukiman Pemerintah Daerah memprioritaskan perawatan terhadap jalan kawasan pemukiman.

Masalah drainase pemerintah daerah meredesain system drainase Kota Boroko serta introduksi teknologi drainase yang modern.  Penyelesaian secara menyeluruh dan tuntas drainase dan saluran pembuangan eksisting secara khusus di kawasan ibukota Boroko Kecamatan Kaidipang.

Upaya perlindungan kawasan atau area resapan air di sekitar ibukota. Menindak tegas oknum yang menggunakan jalur drainase untuk membangun gedung usaha, berdampak pemukiman dilanda banjir setiap musim penghujan.

Dalam rakoor ini dibahas juga tentang lokasi resapan air pada saat musim penghujan yang bermuara di belakang Komalig dan areal kolam teratai di Bolangitang Barat. Perketat ijin mendirikan bangunan di kedua lokasi tersebut. Jika hal tersebut dilanggar maka suatu saat Kota Boroko dan Bolangitang akan tenggelam oleh luapan banjir.

Masalah Penerangan Jalan Umum (PJU) pemerintah daerah menambah jumlah unit PJU di kluster Ibukota. PSU pada Perum Manggabay dan Griya Pinagut

dalam beberapa kunjungan ke lokasi oleh Forum, menunjukkan bahwa pihak pengemban tidak membuat fasilitas PSU yang memadai di lingkungan perumahan yang di bangun.  Oleh karena itu perlu upaya dari pemeritah daerah untuk memberikan surat peringatan keras kepada pihak pengemban.

Peserta rakoor mempertanyakan tentang dinas yang lebih berkompeten menangani penerangan jalan umum, ada beberapa lokasi yang tidak berfungsi PJU, termasuk jalan menuju rumah sakit daerah.

Rekomendasi terkait kawasan kumuh, saat ini persentase masih kecil, namun potensinya besar apabila tidak di antisipasi dari sekarang.  Terkait hal ini Forum merekomendasikan secara massif terus melakukan kampanye dan edukasi manajemen sampah kepada semua kompenen masyarakat terutama pada segmen warga sekolah, warga pasar/terminal  dan dasawisma, memperkuat armada kebersihan kota dengan menambah jumlah personil serta peralatan kebersihan yang mendukung upaya pemilahan sampah organic dan an organik,

membentuk satuan tugas dan armada kebersihan lingkungan pemukiman di tingkat desa,

mengintroduksi teknologi mesin pengolah sampah sehingga akan memberi income PAD baik bagi pemerintah daerah maupun desa, mendayagunakan anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBDes untuk mengoptimalkan upaya penanganan sampah di maksud.

Hal tersebut ditanggapi Moh. Lerry Talibo, S.Pd sebagai Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pengendalian Pencemaran, Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Bolmut.

“Proses mesin pengelolaan sampah terletak di Desa Bigo Selatan tidak berfungsi karena masih tanggungjawab Dinas Lingkungan Provinsi Sulut pengadaannys, termasuk usulan investasi dari Forum PPKP untuk mendaur ulang sampah plastik, dan hal ini akan kita kaji kembali manfaat ekonominya. Saat ini kita masih terbatas armada truck sampah hanya melayani dua kecamatan,” ungkapnya.

Rekomensai terkait  sistem kelembagaan dengan mendorong adanya merancang Peraturan Daerah tentang Pengolahan Sampah, mendorong adanya rancangan peraturan daerah tentang Pengembangan dan Sistim Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Layak, mendorong adanya Perda tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasaran Sarana Utilitas, mendorong adanya Perda tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, mendorong Review SK Kawasan Kumuh, mempertegas implementasi regulasi terkait Garis Sempadan Pantai, Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Bangunan, mempertegas implementasi regulasi terkait perijinan bagi investor pengembang perumahan dan kawasan pemukiman, memberi kejelasan proses perijinan pengembangan perumahan dan kawasan pemukian  dengan membuat serta mempublikasi Strandar Operasional Prosedur (SOP) perijinan.

Ketua Forum PKP Bolmut mengungkapkan kembali ada suatu lokasi yang dibangun secara pribadi beberapa unit perumahan yang dijual secara kredit dan hal ini kita pertanyakan kembali pada dinas terkait perijinannya.

Dengan demikian, Rencana Kawasan Permukiman yang selanjutnya disebut RKP adalah dokumen rencana sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan Lingkungan Hunian di perkotaan dan perdesaan serta tempat kegiatan pendukung yang dituangkan dalam rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, serta peran masyarakat dalam penyusunan RPJD Kabupaten Bolmut 2025-2045.**

Redaktur : (/Gandhi Goma)

Artikel ini telah dibaca 1,125 kali

Baca Lainnya

Kearifan Lokal Menggunakan Bahasa Daerah Kaidipang – Bolangitang

6 Juni 2026 - 20:03 WITA

Pelaksanaan BLUD UPDT RSUD Bolmong Utara Dievaluasi Secara Administrasi & Regulasi

4 Juni 2026 - 20:48 WITA

Pemda Bolmong Utara & Bank SulutGo Melaksanakan PKS Perpanjangan Sewa Lahan Untuk Fasilitas ATM

4 Juni 2026 - 14:21 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Menyerahkan Bantuan Logistik Banjir Bandang Biau Gorontalo Utara

4 Juni 2026 - 13:03 WITA

Antrean BBM Terpanjang Tahun ini Di SPBU Boroko

3 Juni 2026 - 10:34 WITA

Mantan Jurnalis Senior Nanik S Deyang Ditunjuk Ketua BGN

3 Juni 2026 - 08:32 WITA

Trending di Bolmut