Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 11 Jul 2023 07:00 WITA ·

Ranperda Disetujui, NVB Tegaskan Hal Ini Ke Pemerintah Kota Manado


Ranperda Disetujui, NVB Tegaskan Hal Ini Ke Pemerintah Kota Manado Perbesar

Wakil Ketua DPRD Manado, Nortje Van Bone.(Foto:istimewa)

Michael G. Tumiwang – UKW 6508

SulutNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado tahun anggaran 2022, ditandai dengan Penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara dalam rapat paripurna Senin (10/07/2023), dipimpin Ketua DPRD Aaltje Dondokambey.

Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone (NVB) di ruang kerjanya menegaskan, pemerintah Kota Manado perlu memperhatikan saran, masukan serta catatan yang disampaikan dalam laporan hasil setelah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Manado, dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota Manado, serta jajarannya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efisien dan efektif. Namun, kami menegaskan kembali agar poin-poin yang menjadi catatan dapat dievaluasi dan dilaksanakan, guna mencapai visi dan misi pemerintah,” tutur mantan Ketua DPRD Kota Manado ini.

Sekedar diketahui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado memberikan catatan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022 terkait pembayaran utang kepada pihak ketiga, pengelolaan pasar tematik di Tongkaina, pendapatan asli daerah pada retribusi sampah, Dinas perhubungan terkait retribusi pelayanan parkir dan tujuan pembangunan yang realistis dalam menjawab visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Manado, Andrei Angouw menegaskan, Pemerintah Kota Manado akan menjadikan hal tersebut sebagai masukan untuk dikaji.

“Oh ya, tentu akan menjadi masukan noh, yang mengenai hutang, mengenai dishub tadi itu toh, ada beberapa poin, itu akan menjadi masukan bagi Pemkot untuk torang kaji,” tutur suami tercinta Iren Pinontoan ini.(*)

 

 

Artikel ini telah dibaca 2,405 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulawesi Utara Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan Penyampaian Ranperda Tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular

15 Juli 2026 - 10:50 WITA

Unsrat Akan Umumkan Hasil Ujian Ribuan Calon Mahasiswa Jalur Mandiri T2 Rabu 15 Juli 2026

14 Juli 2026 - 22:09 WITA

Angelia Regina Wenas : Fraksi Demokrat Setuju Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular

14 Juli 2026 - 21:34 WITA

Anggota DPRD Sulut Irene Golda Pinontoan Beri Apresiasi Kota Manado di HUT ke 403 Tahun

14 Juli 2026 - 20:36 WITA

Nekat! PT Genta & BP3MI Kirim PMI ke Malaysia Tanpa Rekom Disnakertrans

14 Juli 2026 - 18:29 WITA

Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Biosolar di Manado Berjalan Optimal Sesuai Ketentuan

14 Juli 2026 - 17:22 WITA

Trending di Manado