Rakor Bawaslu Minsel : Tegaskan Netralitas Perangkat Desa dan Kelurahan pada Pemilu 2024
Minsel, Sulutnews.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengadakan Rapat Koordinasi untuk memperkuat netralitas Lurah dan Hukum Tua di 177 Desa Kelurahan menjelang Pilkada serentak tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Sutanraja pada Senin (11/11/2024).
Dalam sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan Eva Keintjem, S.Pd, MPA, mengatakan Para hukum tua/lurah, untuk dapat menjaga netralitas.
“marijo torang sama-sama berkomitmen di sisa waktu tahapan kampanye pemilihan serentak tahun 2024, torang jaga netralitas dan pedomani regulasi,”Ucap ketua Bawaslu Minsel.
Lanjut ia katakan dimana yang sudah secara jelas mengatur bahwa lurah/hukum tua dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, tegasnya.
“Lurah/hukum tua di minahasa selatan mari jadi agen pengawasan partisipatif, untuk wujudkan pemilihan kepala daerah yang jujur, adil dan bermartabat,” Pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Minsel, Kajari Amurang, Dekan Fisip Unsrat Dr Ferry Daud Liando, Dr Radian Syam Kamangen, Lurah dan Hukum Tua di 177 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Minahasa Selatan. (Sel)