PWI Minsel Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Wartawan Kini Dapat Perlindungan Sosial
Minsel, Sulutnews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minahasa Selatan (Minsel) memperkuat perlindungan bagi anggotanya dengan mendaftarkan ke program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“ini merupakan bentuk kepedulian organisasi kepada seluruh anggota. Kami ingin setiap wartawan khususnya yang tergabung dalam keanggotaan PWI yang bertugas merasa lebih aman karena telah memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Ketua PWI Minsel Tamura Watung, saat di hubungi lewat Whatsapp (wa) pada Kamis (9/7/2026).

Hal tersebut dinilainya dapat melindungi para wartawan dari risiko kecelakaan kerja hingga risiko kematian akibat kecelakaan kerja.
“Dan merupakan niat baik demi melindungi rekan-rekan sesama wartawan dari segala macam risiko saat melaksanakan tugas di lapangan,” ujar Ketua PWI Minsel.
Sementara itu, Wakil Ketua Adollof Mail Mamoto, menilai program ini mampu meningkatkan semangat anggota dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, dan menjadi contoh positif bagi organisasi pers lainnya dalam memperkuat perlindungan wartawan.

Menurutnya, pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi melalui fungsi kontrol sosial, penyebaran informasi, edukasi, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, anggota PWI Minsel kini memiliki jaminan atas risiko kerja sehingga dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan lebih tenang, aman, dan optimal,” Ujar Mamoto. (Sel)





