Menu ✖

Mode Gelap
Geger! KSP Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar

Manado · 15 Agu 2026 08:44 WITA ·

DPRD Sulut Bersama Pemprov Sulut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Sulut 2027


 DPRD Sulut Bersama Pemprov Sulut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Sulut 2027 Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD dipimpin langasung Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen didamping Wakil Ketua Royke Anter dan Stela Marlina Runtuwene, Jumat (14/8/2026). Kesepakatan ini menjadi landasan awal bagi penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027 yang realistis, transparan, dan akuntabel. Pemprov Sulut memberikan apresiasi tinggi, seperti yang disampaikan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas dinamika pembahasan yang konstruktif hingga tercapainya nota kesepakatan tersebut.

​”Penandatanganan ini bukan sekadar memenuhi tahapan administratif dalam proses penganggaran daerah. Lebih dari itu, kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif serta menunjukkan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab,” Kata Ketia DPRD Franaiscus Andi Silangen mengawali Rapat Paripurna.

Saat menyampaikan sambutan usai menandatangsni KUA PPAS, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE mengatakan, Pembangunan daerah difokuskan pada visi utama Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan yang ditopang oleh delapan prioritas pembangunan daerah.”Kita tidak boleh memandang anggaran hanya sebagai angka-angka yang tersusun dalam tabel pendapatan dan belanja. Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat, terdapat pelayanan publik yang harus dijamin, terdapat pembangunan yang harus dilanjutkan, dan terdapat harapan masyarakat yang harus kita jawab.”Meski demikian, penyusunan KUA-PPAS 2027 diperhadapkan pada tantangan ruang fiskal daerah yang terbatas serta durasi penetapan alokasi final Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang belum definitif.

Menyikapi hal tersebut, Pemprov Sulut menerapkan pendekatan anggaran yang prudent (hati-hati), adaptif, dan antisipatif.

​Apabila alokasi definitif TKD dari pusat telah diterbitkan, penyesuaian postur anggaran akan dilakukan pada tahap penyusunan RAPBD 2027 melalui mekanisme yang sah tanpa mengorbankan pelayanan dasar rakyat maupun mandatory spending dan

Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ungkap Gunernur YSK

Menariknya, menyiasati keterbatasan anggaran, Pemprov Sulut menyiapkan sejumlah langkah strategis. Pertama, akselerasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan sistem, digitalisasi, peningkatan kepatuhan, serta penutupan potensi kebocoran tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha.

​Kedua, memperkuat sinergi vertikal dengan Pemerintah Pusat agar agenda-agenda strategis di Sulut dapat didukung oleh dana APBN. Ketiga, memperluas kolaborasi horizontal melalui skema pembiayaan kreatif (creative financing), seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR)/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari BUMN dan sektor swasta.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengatakan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah menyelesaikan pembahasan struktur anggaran daerah.

Silangen menyampaikan sejumlah poin krusial terkait arah kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.

​Dalam struktur anggaran terbaru, target Pendapatan Daerah sebesar Rp3,242,800,386,069 (Rp3,24 triliun) dan Belanja Daerah disimulasikan sebesar Rp3,032,177,054,637 (Rp3,03 triliun).

​Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama legislatif sepakat untuk memacu kemandirian keuangan daerah melalui intensifikasi pendapatan.”Kita terus mendorong pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor pajak dan retribusi daerah,” ujar Silangen.

​Di sisi prioritas belanja, DPRD dan Pemprov Sulut berkomitmen untuk tidak mengurangi alokasi layanan dasar masyarakat. Sektor pendidikan dan perbaikan infrastruktur tetap menjadi pilar utama. Selain itu, jaminan layanan kesehatan masyarakat mendapat perhatian serius dengan memastikan ketersediaan pasokan obat-obatan di fasilitas kesehatan daerah.“Salah satunya adalah pengerjaan ruas jalan Salibabu yang dipastikan belum dapat direalisasikan pada periode anggaran kali ini karena keterbatasan alokasi,” pungkasnya.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 954 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Siapkan 500 Pasukan Amankan Aksi Demo di Kantor DPRD Sulut

4 November 2026 - 11:23 WITA

Prof Roike Montolalu Jadi Pendaftar Pertama Calon Rektor Unsrat, Tiga Calon Lain Rencana Mendaftar Kamis 5 November 2026

3 November 2026 - 23:11 WITA

Kokohkan Kebersamaan TNI, Pangdam XIII/Merdeka Sambangi Kodaeral VIII Manado

3 November 2026 - 20:25 WITA

Naik Perahu Karet, Kapolda Sulut Susuri DAS Tondano – Titik Pemantauan Berjarak 2,5 Km dari Kantor Walikota Manado

3 November 2026 - 20:03 WITA

TKA Gelombang Kedua di Sulut Berjalan Lancar, 21.849 Siswa di 198 Sekolah Ikut Ujian

3 November 2026 - 08:04 WITA

Kunjungan Wisata Mancanegara ke Sulut Meningkat. Terbanyak Dari Korea Selatan

3 November 2026 - 05:31 WITA

Trending di Manado